Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Sidang TPP Terhadap 6 WBP

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:33 WIB
Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Sidang TPP Terhadap 6 WBP
Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Sidang TPP Terhadap 6 WBP

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Dalam beberapa waktu kedepan, sebanyak 6 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua akan mendapatkan hak integrasinya. Sebab, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua telah melakukan sidang TPP terhadap keenam WBP tersebut. Sabtu, (16/07/2022) pagi.

BACA JUGA : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Razia/Penggeladahan Insidentil

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah proses dimana watga binaan akan dilakukan assement perihal perilaku dan keikutsertaan dalam program pembinaan yang diikuti oleh warga binaan selama di dalam lapas. Hanya warga binaan yang memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti program integrasi ini.

Pelaksanaan sidang TPP ini dilakukan bersama dengan pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga.

Pada sidang TPP, para anggota tim pengamat akan membahas hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) serta menentukan program penelitian yang cocok untuk warga binaan tersebut.

Setelah semua tahapan sidang dilaksanakan, tim akan membuat putusan pada sidang tersebut. Salah satu putusan yang diambil berupa pemilihan jenis bimbingan yang cocok untuk warga binaan tersebut. Antara lain, bimbingan yang meliputi pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, pendidikan keterampilan bekerja dan lain sebagainya.

Diharapkan dengan program seperti ini dapat menjadikan para warga binaan menjadi seseorang yang lebih baik dari sebelumnya.

(Humas Lagunta)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini