Senin, 1 Juni 2026

Petugas Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 27 Juni 2022 | 10:26 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana

Palembang, NAWACITAPOST.COM  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana, Minggu (26/6). Keberhasilan petugas diapresiasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan, Bambang Haryanto.

“Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuklinggau,” terang Kadivpas.

Kepala Lapas (Kalapas) Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, mengatakan percobaan pelarian dua narapidana tersebut dilakukan pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua narapidana yang mencoba lari tersebut adalah DH dan RS, yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pidana masing-masing 11 tahun 6 bulan dan 3 tahun.

Menurut Kalapas Lubuklinggau, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan. Pada saat bersamaan, diperoleh informasi bahwa terdapat narapidana yang mencoba melarikan diri dengan cara merusak plafon.

Dedi Krishastoni bersama dengan anggota regu pengamanan berhasil menangkap keduanya,” kata Kalapas.

Ika menambahkan, akibat percobaan pelarian tersebut, narapidana inisial RS mengalami luka di bagian kepala karena terjatuh dari plafon setinggi tiga meter. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam perawatan di RS Lubuklinggau. (prv)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini