Kamis, 4 Juni 2026

Tetap Humanis, Danlanud Muljono Turun Langsung Tertibkan Rumdis Simogunung

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juni 2022 | 09:07 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Menindak lanjuti keputusan Mahkamah Agung no. 6 K/Pdt/2015 dan juga hasil hearing bersama Komisi A DPRD Surabaya dan warga komplek TNI AU Simogunung pada 9 Juni 2022 lalu, Lanud Muljono kembali melakukan penertiban terhadap beberapa Rumah Dinas di komplek AURI Simogunung, Surabaya, Senin 20 Juni 2022 kemarin.

Operasi penertiban ini dilakukan kepada para warga menolak hasil mediasi saat Hearing di DPRD kota Surabaya, sehingga ketua rapat memutuskan untuk menyerahkan tindak lanjut penertiban kepada Danlanud Muljono.

"Selain warga yang menolak, pasca rapat dengar pendapat (Hearing) di Komisi A DPRD Surabaya, terdapat belasan warga yang berkeinginan untuk mengikuti anjuran kami, " Papar
Komandan lanud Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon., S.T., MPA dilokasi komplek TNI AU Simogunung. (20/6)

"Dengan demikian, penertiban kali ini dilakukan kepada warga yang tidak mau mengikuti aturan yang berlaku, " Tambahnya.

Danlanud Muljono kembali menegaskan, kepada warga yang mau mengikuti peraturan, dirinya berjanji akan memberikan ijin menempati rumah bagi para purnawirawan dan warakawuri.

"Cukup dengan mengurus Surat Ijin Penghunian, sebagai Danlanud saya memberikan kebijakan, atas jasa beliau kepada TNI AU, beliau dapat menempati Rumdis ini seumur hidup," Tegasnya.

" Dan untuk anak purnawirawan kami berikan sampai batas waktu 2 tahun, " Ujar Danlanud Muljono.

Pada pelaksanaan operasi penertiban kali ini, terdapat beberapa warga yang mau mengikuti aturan setelah dijelaskan ulang hak dan kewajibannya sehingga aliran listrik tidak diputus. Ada juga warga yang pada operasi penertiban sebelumnya terkena pemutusan listrik dan saat penertiban tadi melapor untuk mematuhi aturan. Terhadap warga tersebut Komandan Lanud Muljono meyampaikan bahwa proses penyambungan kembali aliran listrik akan dilakukan secepatnya.

" Kami, Lanud Muljono, dibantu oleh PLN, memutus listrik warga yang tidak mau bekerja sama dan menolak untuk mematuhi peraturan Rumdis TNI AU. Namun, kami masih memberi jeda waktu bagi warga yang berubah pikiran untuk mematuhi aturan, maka akan disambung lagi aliran listriknya. Akan tetapi, bagi mereka yang tetap tidak mau mentaatinya, maka akan dilakukan pengosongan, " tambah Danlanud.

Operasi penertiban hari ini berjalan dengan baik. Personel yang bertugas melayani pembuatan surat ijin membuka posko di Simogunung untuk mempermudah warga membuat SIP. Terdapat sekitar 30 an rumah yang mengajukan permohonan pembuatan SIP. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini