Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua kembali menggelar persidangan online terhadap 9 orang tahanan. Jumat, (10/06/2022) pagi. Persidangan ini dilakukan dari ruang pembinaan/AO Lapas Gunungtua.
Persidangan kali ini didampingi oleh pihak Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sibolga. Persidangan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan diikuti oleh Lapas Gunungtua, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Paluta dan juga Posbakum.
Sidang online ini merupakan solusi yang dapat dilakukan untuk tetap melakukan pelayanan hukum di masa pandemi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
(Humas Lagunta)