Selasa, 2 Juni 2026

Potret Artefak Nabi Muhammad SAW dalam Pameran yang Digelar di Yogyakarta

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 22 April 2022 | 12:31 WIB
Pengunjung mengamati koleksi pada Pameran Barang Peninggalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat di Sleman City Hall (SCH), Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (18/4/2022). Pameran yang digagas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sleman dan menampilkan berbagai koleksi mulai dari rambut Nabi Muhammad SAW hingga batu dinding dan fondasi Ka'bah itu berlangsung hingga 10 Mei 2022 . ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.
Pengunjung mengamati koleksi pada Pameran Barang Peninggalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat di Sleman City Hall (SCH), Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (18/4/2022). Pameran yang digagas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sleman dan menampilkan berbagai koleksi mulai dari rambut Nabi Muhammad SAW hingga batu dinding dan fondasi Ka'bah itu berlangsung hingga 10 Mei 2022 . ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.

Jakarta, NAWACITAPOST.COMPameran barang peninggalan Nabi Muhammad SAW  yang digelar di Sleman City Hall, Yogyakarta digelar dalam rangka memeriahkan Ramadhan.

Pameran ini diselenggarakan oleh  Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Sleman sejak 10 April 2022 hingga 10 Mei 2022.

-


Dalam pameran ini bekerja sama dengan Galery Warisan MAR Malaysia, yang mana  barang peninggalan  Nabi Muhammad SAW  yang ada di pameran yaitu, rambut kepala, rambut janggut, dan darah bekam Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang berusia 1.400 tahun hingga batu dinding dan pondasi Ka’bah.

Benda tersebut diselamatkan oleh keturunan Nabi di Madinah, sedangkan rambut janggut dikumpulkan oleh para sahabat Nabi.

Total ada 15 barang atau artefak peninggalan Nabi dan sahabat yang dipamerkan di Yogyakarta. Pameran ini diadakan yang bertujuan untuk dakwah dan syiar agama islam melalui seni, budaya, dan sejarah.

-


Pameran yang digelar hingga 10 Mei 2022 ini mengundang atusiasme masyarakat sehingga banyak yang dating untuk mengamati koleksi milik Rasulullah SAW.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini