Dia menambahkan, kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUPA-PPAS tahun anggaran 2024, dimana penerimaan pembiayaan mengunakan Silpa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sumber pembiayaan perubahan APBD.
PJ Gubernur mengatakan, pendapatan daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp 3,199 triliun menjadi sebesar Rp 3,276 triliun, atau meningkat sebesar Rp 77,222 miliar atau naik sebesar 2,41 persen.
"Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 3,177 triliun menjadi Rp 3,238 triliun, atau meningkat sebesar Rp 60,755 miliar atau naik sebesar 1,91 persen," kata dia merincikan.
Lebih lanjut PJ Gubernur menambahkan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 114,783 miliar mengalami penyesuaian, berdasarkan hasil audit BPK RI menjadi Rp 98,316 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.
"Tidak terjadi perubahan pengeluaran pembiayaan khusus pada pembayaran cicilan pokok hutang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT. SNI yang jatuh tempo," tandas PJ Gubernur.
*Denny Thama*