Minggu, 19 Juli 2026

Akhiri Masa Jabatan, AH Thony menggagas lahirnya Undang-Undang Surabaya Kota Pahlawan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:38 WIB
Bersama Fadlizon, AH Thony menggagas Undang-Undang Surabaya Kota Pahlawan dan Bukit Tinggi sebagai Kota Juang terbit di Era Prabowo. (Nawi)
Bersama Fadlizon, AH Thony menggagas Undang-Undang Surabaya Kota Pahlawan dan Bukit Tinggi sebagai Kota Juang terbit di Era Prabowo. (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Menyelesaikan masa tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony mengungkapkan sejumlah gagasan pemikirannya yang diharapkan dapat terus diperjuangkan. Salah satunya adalah pembuatan undang-undang Surabaya Kota Pahlawan.

“Mengakhiri masa jabatan saya di DPRD tahun 2024 ini, saya laksanakan dengan melanjutkan pemikiran saya sebelumnya, yaitu menggagas lahirnya Undang-undang Surabaya Kota Pahlawan"

Perhatian AH Thony terhadap Surabaya kali ini bukan merupakan sesuatu yg baru, sebab di awal masa jabatannya menjadi DPRD Kota Surabaya Thony sudah mengusulkan adanya Perda Surabaya Kota Pahlawan.

Perda tersebut sempat jadi polemik, ada yang mengatakan bahwa perda itu harus ada cantolan undang undangnya, ada juga yang berpendapat bisa berdiri sendiri," ungkap AH Thony kepada Nawacitapost.com, Sabtu (24/8/2024)

Baca Juga: DPRD Surabaya 2024-2029 Resmi Dilantik, Reni Astuti Titipkan Pesan Selalu Prioritaskan Aspirasi Rakyat

"Namun, atas masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian, akhirnya kita cantolkan pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, sehingga menjadi Perda yg sangat umum, yaitu Perda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya,” jelas Hermas Thony.

Sekalipun perdanya sudah ada Hermas Thony menegaskan bahwa undang-undang khusus untuk Surabaya sangat penting, terutama untuk memperkuat kesejarahannya, spirit kejuangan dan kepahlawanan Surabaya bagi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Saya berpikir Perda Surabaya Kota Pahlawan nanti harus harus ada payung undang undangnya, seperti Jogjakarta, karena ini sangat spesifik, untuk memperkuat kesejarahan, spirit kejuangan dan meneguhkan kepahlawanan Surabaya saja tapi juga revitalisasi dan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat dan seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Anggota Fraksi PKS DPRD Surabaya 2024-2029 Usai Pelantikan

Ia juga menyatakan telah melakukan pendekatan kepada beberapa tokoh nasional, termasuk Fadli Zon, yang dikenal memiliki koleksi benda-benda bersejarah dan cagar budaya.

"Pak Fadli Zon sangat mendukung lahirnya undang-undang untuk Kota juang dan ke Pahlawan Surabaya," ujar Hermas Thony.

Dalam diskusi dengan Fadli Zon, Hermas Thony juga membahas pentingnya mengakui Bukittinggi sebagai Kota juang, mengingat peran historisnya selama masa perjuangan, dimana disaat seluruh pusat kekuatan direbut kembali oleh penjajah di Bukit tinggi mempertahankan kemerdekaan.

"Namun, saya tetap berkeinginan agar Surabaya dikenal sebagai Kota Juang dan Pahlawan," tambahnya.

Baca Juga: Putra Wawali Surabaya, Arjuna Rizki, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan di DPRD Surabaya

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini