Minggu, 19 Juli 2026

Ketua HIMNI Kabupaten Siak Berikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 1 Juli 2024 | 21:34 WIB
Ketua Paguyuban Himpunan Masyarakat Nias Indonesia
Ketua Paguyuban Himpunan Masyarakat Nias Indonesia

NAWACITAPOST.COM - Ketua Paguyuban Himpunan Masyarakat Nias Indonesia ( Himni) ,Kabupaten Siak.Sokhiaro Halawa, di dampingin oleh Sekertaris Felixman Tefaoli Ndruru,S.T.,

Bendahara Herman Pelani serta Wakil ketua Foarota Ndruru, Di sekertariat DPC HIMNI Kabupaten Siak,jln Sultan Syarief Kasim,RT.10/ RK. 08 ,Perawang Barat, Kecamatan Tualang,menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 Tahun.

“Atas nama organisasi Himpunan masyarakat Nias Indonesia ( Himni) Kabupaten Siak dan seluruh anggota dan Warga Siak Asal Nias di Wilayah Kabupaten Siak, saya menyampaikan selamat HUT Bhayangkara ke- 78 yang jatuh pada 1 Juli 2024,” ucap Aroy

Dirinya berharap, di usianya yang ke 78 Polri harus terus berbenah secara komprehensif kebijakan perencanaan, kebijakan pengorganisasian, kebijakan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini untuk mendukung Polri yang modern.

Baca Juga: Pendeta Yunianus Zai, STh, Lantik Panitia Muscab ke 4 HIMNI Kabupaten Siak 2024

Ditambahkannya, Kepolisian RI kini tidak sekadar menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tapi juga berperan lebih luas lagi, dengan menjaga kedisiplinan, Khabtimas,di wilayah nya masing - masing.

Menurut Aroy, selain menyukseskan program menegakan hukum kepada publik masih menyoroti Polri terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum atau equality before the law.

Lanjut , HIMNI mengajak semua pihak untuk bersama sama menata piranti sosial yang ada dan menata kembali tatanan kehidupan yang baru. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini