"Untuk itu saya ucapkan selamat, kepada 256 dari 264 Kades, yang dikukuhkan untuk diperpanjang masa jabatannya pada hari ini, selain itu saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Nganjuk, yang diresmikan untuk melaksanakan masa baktinya menjadi 8 tahun," ujar mantan Kepala Bagian Perencanaan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tahun 2018 itu.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nganjuk Gelar Job Fair Career Expo 2024
Sri Handoko Taruna mengungkapkan, untuk itu kiranya perpanjang masa jabatan ini, mampu menjadi semangat kita semua, untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan memastikan semua pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik.
"Perpanjangan masa jabatan ini juga merupakan amanah yang harus dijaga, dan dilaksanakan serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ungkap eks Kasubdit Penghayatan dan Pengalaman Pancasila pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tahun 2020 itu.
Sri Handoko Taruna menjelaskan, pada tahun 2023 Kabupaten Nganjuk, mencapai skor 86 pada MCP KPK dari 8 area intervensi titik rawan korupsi, selain itu hasil survei penilaian integritas tahun 2023 Kabupaten Nganjuk, memperoleh nilai sebesar 74,73 dan ini masih perlu kita tingkatkan bersama.
Baca Juga: Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
"Selain daripada itu kemarin kami mengikuti kegiatan KPK di Surabaya, disampaikan bahwa Kabupaten Nganjuk sampai dengan kemarin, masih ada 33 laporan masyarakat kepada KPK, oleh karenanya mari sama-sama kita jadikan momentum hari ini, untuk sama-sama kita jadikan masyarakat Kabupaten Nganjuk sebagai raja yang harus kita layani dengan baik," terang pria kelahiran Nganjuk 7 Maret 1978 ini.
Sri Handoko Taruna menambahkan, kepemimpinan di tingkat Desa adalah pondasi utama dalam membangun bangsa, mengutip perkataan dari Mohammad Hatta tokoh proklamator kita "Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, Tapi akan bercahaya karena lilin - lilin di Desa" kutipan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan Indonesia, berawal dari kemajuan di tingkat Pemerintahan Desa.
Baca Juga: Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk
"Kades adalah lilin - lilin yang akan menerangi dan mengayomi segala unsur masyarakat di Desa, bersama dengan BPD selalu menjaga kehangatannya, sehingga terwujud suasana Pemerintahan Desa yang harmonis, damai, sejahtera, berkah dan barokah," imbuh alumni Smada Nganjuk itu.
Sri Handoko Taruna menegaskan, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada bapak / ibu Kades, dan anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang.
"Semoga bapak ibu senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Terkait Upaya Gugat Banding, Pemkab Nganjuk Buka Suara
Peluang Kemenangan Pemkab Nganjuk Diperkirakan Kecil, Wahju Prijo Djatmiko: Konsep Belanja Uang Negara Adalah Tranparansi dan Akuntabel
Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk
Putusan PTTUN Berpotensi Pidana, Pemkab Nganjuk Ajukan PK Karena Hal Ini
Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-79, Pj Bupati Nganjuk Bacakan Pidato Kepala BPIP RI
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nganjuk Gelar Job Fair Career Expo 2024