NAWACITAPOST.COM - Bupati Nias, Ya’atulo Gulo menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan tersebut, diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS. di Jakarta, pada Selasa (04/06/2024).
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena Pemerintah Kabupaten Nias telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Kemenkes RI atas komitmen Bupati Nias dalam melakukan upaya-upaya berhenti merokok di kawasan-kawasan tertentu seperti Kantor Pemerintahan dan Tempat Fasilitas Pelayanan kesehatan.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada acara puncak perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah mengimplementasikannya sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Nias hadiri peluncuran tahapan Pilkada Kabupaten Nias tahun 2024
Bupati Nias hadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)
Hadiri Gerakan Tanam Pisang Nias, Bupati Nias: Produksi Pisang Harus Diprioritaskan Agar Memiliki Kualitas dan Daya Jual Yang Tinggi
Bupati Nias Pimpin Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting di Kecamatan Hiliduho
Bupati Nias, Ya’atulo Gulo Hadiri Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Tahun 2024