Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Nias Pimpin Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting di Kecamatan Hiliduho

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 14:56 WIB
Bupati Nias, Ya'atulo Gulo memimpin Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024. (Istimewa)
Bupati Nias, Ya'atulo Gulo memimpin Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Bupati Nias, Ya'atulo Gulo memimpin Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Hiliduho pada Kamis, 30 Mei 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya intensif Kabupaten Nias untuk mengatasi masalah stunting yang menjadi prioritas kesehatan masyarakat.

Camat Hiliduho, Elman Nazara, membuka kegiatan dengan menjelaskan tujuan utama rapat dan rembuk ini. "Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan publik terkait intervensi stunting serta merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab stunting," ujarnya, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Ia melaporkan bahwa ada empat desa yang menjadi fokus utama (Lokus) stunting di Kecamatan Hiliduho, yaitu Desa Fadoro Lauru, Hiliduho, Sisobahili I Tanoseo, dan Onowaembo Hiligara. Saat ini, terdapat 104 kasus stunting di kecamatan tersebut.

Elman juga menyoroti dua desa yang sudah mencapai status ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), yakni Desa Silima Banua dan Desa Onozitoli Dulu. "Semoga pada tahun ini bisa bertambah Desa ODF/Stop BABS di Kecamatan Hiliduho minimal dua desa lagi," harapnya.

Baca Juga: Komitmen Nias untuk Masa Depan Anak, Ya’atulo Gulo Hadiri Giat Rembuk Stunting di Kecamatan Gido

Dalam arahannya, Ya'atulo Gulo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nias. "Stunting adalah masalah masa depan Kabupaten Nias. Jika terjadi kurang gizi sejak dalam janin hingga anak berusia dua tahun, dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan fisik dan otak. Artinya, kita bisa membayangkan kehidupan mereka 20 tahun ke depan. Untuk itu, kita harus serius dalam menangani masalah ini," tegasnya.

Bupati Gulo menghimbau seluruh tenaga medis, bidan desa, dan kader posyandu untuk bekerja sesuai fungsi pelayanan kesehatan dan aktif dalam monitoring guna memastikan penanganan stunting tepat sasaran. "Penanganan yang tepat akan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Selain stunting, Bupati Nias juga menyoroti masalah budaya dan perilaku masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan, yang dapat memicu masalah kesehatan dan lingkungan. "Seluruh camat, kepala UPTD puskesmas, dan kepala desa bertanggung jawab untuk menggerakkan masyarakat agar stop buang air besar sembarangan di wilayah kerjanya masing-masing," ungkap Bupati Gulo.

Bupati Nias juga mengajak semua pihak untuk berperan sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias. "Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa," tuturnya.

Baca Juga: Semangat Persatuan, Jajaran Kemenkumham Sumsel Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Acara ini dihadiri oleh Bupati Nias, kepala perangkat daerah Kabupaten Nias, camat Hiliduho, unsur Forkopimka Kecamatan Hiliduho, pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliduho, kepala UPTD Puskesmas Hiliduho, bidan desa, kepala desa, ketua Tim Penggerak PKK desa, tokoh masyarakat dan agama, serta kader KB dan Posyandu se-Kecamatan Hiliduho. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini dan komitmen bersama dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Nias.

Dengan rapat dan rembuk ini, diharapkan Kecamatan Hiliduho dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang, menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini