Jumat, 5 Juni 2026

Temui Perwakilan SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Pemkab dan DPRD Kabupaten Nganjuk Sepakati Permohonan Buruh

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 3 Mei 2024 | 06:00 WIB
Audensi antara Pemerintahan Daerah (Pemda) dan DPRD dengan FSBI dan SPSI (foto Sakera/Nawacita)
Audensi antara Pemerintahan Daerah (Pemda) dan DPRD dengan FSBI dan SPSI (foto Sakera/Nawacita)

"Yang kedua tentang pemerintah daerah membawa atau membuat sebuah aturan melalui Perda, yang juga tujuannya untuk bagaimana mengatur atau membuat tenaga kerja kita menjadi lebih baik lagi, dari dua hal yang disampaikan itu adalah untuk kemaslahatan masyarakat Nganjuk, kemaslahatan tenaga kerja Kabupaten Nganjuk dan kita adalah warga Nganjuk, dari Nganjuk, oleh Nganjuk, dan untuk Nganjuk, oleh karenanya kenapa tidak kita lakukan," kata Sri Handoko Taruna kepada awak media.

Lanjut Sri Handoko Taruna, itu pasti oleh pemerintah daerah yang tadi juga ada pak ketua DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat kita, untuk hal yang positif kenapa kita tidak kita dukung, termasuk perdana sudah berproses di Disnaker bahkan ini terus kita lakukan, untuk melakukan komunikasi.

"Seperti yang kami sampaikan 4 K yaitu Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi dan yang terakhir Komitmen, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk segera ini, perda kita menjadi sebuah aturan yang final, yang bisa mengatur untuk tenaga kerja, selamat untuk May Day hari ini, kiranya menjadi momentum kebaikan tenaga kerja di Kabupaten Nganjuk," ujarnya.

Baca Juga: May Day Tahun 2024, Ratusan Buruh dari FSBI Kepung Kantor Bupati Nganjuk Sampaikan Empat Tuntutan

Sri Handoko Taruna menambahkan, untuk membuat sebuah peraturan tidak ada kesulitan, namun membuat sebuah peraturan daerah pasti ada tahapan-tahapannya, tadi yang juga disampaikan oleh Pak Ketua, bahkan ada pansus masuk sampai ke Proleg tadi, ini semuanya berproses dan itu membutuhkan waktu dan pemerintah daerah juga tidak tinggal diam semua juga berproses, intinya waktu itu karena memang ada aturan.

"Kami melihatnya bukan yang masuk asosiasi atau yang tidak dalam asosiasi ini, kami melihatnya adalah sebagai warga negara Indonesia, warga negara Kabupaten Nganjuk, dimana pemerintah atau pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk harus hadir menciptakan kenyamanan yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan bersama," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Empat Tuntutan, Ini yang Disampaikan SBTP FSBI PT Gunawan Fajar Pada May Day Tahun 2024

Sri Handoko Taruna menjelaskan, masalah kurikulum ini sedang dalam komunikasi, pengangguran yang tinggi kita akan siapkan, ini juga sedang disiapkan oleh Pak Kadisnaker tentang job fair untuk mengurangi, dan kita akan lakukan mana yang memang tenaga kerja yang siap dan kita salurkan untuk ke para perusahaan-perusahaan ini dan dalam waktu dekat yaitu bulan Mei kita akan lakukan job fair, nah ini kan juga salah satu langkah.

"Sebenarnya yang dipikirkan adalah pemerintah daerah berbuat yang terbaik aja, juga terkait outsourcing yang dari luar ini adalah masukan yang bagus, oleh karenanya teknis nanti Pak kadisnaker melihat kondisi di lapangan yang bagaimana, dan dari awal kami sampaikan, setiap kali kamu masuk perusahaan saya bilang," tandasnya.

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini