Akhmad Soleh menjelaskan, bukan kami unjuk rasa ini untuk mencegah datangnya investor, kami sangat mendukung pemerintah atau yang dilakukan oleh pemerintah investor untuk ditarik ke dalam Kabupaten Nganjuk untuk mengurangi pengangguran, akan tetapi juga harus ada perlindungan untuk pekerja / buruh.
"Karena dari penelusuran kami di perusahaan-perusahaan itu, informasi yang kami dapatkan rata-rata menggunakan karyawan outsourcing yang dipekerjakan, sementara karyawan outsourcing untuk memperjuangkan hak normatifnya saja sudah sulit, dikarenakan mereka dari penyedia jasa pekerja," terang pemuda yang biasa dipanggil Soleh.
Soleh berharap, outsourcing ada batasan seperti yang ada di dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003, ada batasan dengan dibuatkan payung hukum oleh pemerintah dan DPRD, untuk membatasi pekerjaan, mungkin hanya bisa 5 jenis pekerjaan yaitu security, cleaning service, driver, catering, dan lain sebagainya.
Baca Juga: FSBI PT Gunawan Fajar Mogok Kerja, PLT Bupati Nganjuk Turun Gunung
"Karena anak-anak kita dan anak-anak kawan pekerja yang ada di Kabupaten Nganjuk ini, lulus sekolah itu nanti pasti dipekerjakan di penyedia jasa pekerja yaitu outsourcing, terkait ikatan hubungan kerja mereka itu sangat rentan, satu tahun dipekerjakan terus di PHK, satu tahun dibuang dan diganti, bahkan 3 bulan dibuang lalu diganti," ucap Soleh.
Soleh mengungkapkan, mereka tidak ada kepastian untuk ketika pensiun dan sebagainya, ketika dipekerjakan di penyedia jasa pekerja atau outsourcing, yang keempat kami ingin menyampaikan bahwasanya tahun kemarin pada May Day tahun 2023, kami juga sempat ditemui oleh pemerintah dan DPRD.
"Pemerintah Kabupaten yaitu Pak Bupati yang dulu dan juga Ketua DPRD Pak Tatit, telah menyepakati bahwasanya Kabupaten Nganjuk akan membuat Perda terkait dengan perlindungan buruh, harapan kami terkait Perda itu segera ditetapkan agar perlindungan buruh di Nganjuk ini benar-benar terjaga," jelasnya.
Baca Juga: Persoalan PT Gunawan Fajar Makin Rumit, FSBI Makin Solid dan Bangkit
Ditempat yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Samsul Huda merespon dengan ucapan terima kasih, bahwa hal-hal yang sudah panjenengan sampaikan terkait dengan penyampaian pendapat, kami sudah tangkap, bahwa prinsipnya sebagaimana di undang-undang omnibus law itu dan perubahan-perubahan yang barangkali memang terus bergerak ya terkait dengan undang-undang cipta kerja.
"Ada berbagai hal terkait dengan uji materi terhadap substansi dari masing-masing pasal yang telah kita ikuti bersama, sehingga pergerakan terhadap undang-undang omnibus law ini juga menjadi hal baru yang harus terus diikuti," kata Samsul Huda.
Lanjut Samsul Huda, salah satu yang menjadi keberatan dari teman-teman serikat pekerja tadi adalah ketentuan mengenai outsourcing, kemudian hak-hak daripada pekerja atau buruh yang barangkali secara kelayakan, secara perhitungan, ini langsung akan kami jawab secara global, sudah melakukan survei tetapi masih belum diakomodir.
Baca Juga: Halangi Liputan Audensi Antara FSBI Dengan Pemkab, Puluhan Awak Media Kecewa
"Dari aspek tuntutan, ini memang beberapa komponen parameter, dalam membentuk upah atau pembentuk kehidupan yang layak di Kabupaten Nganjuk, memang pernah disampaikan, tetapi di dalam proses penyusunan upah, ini saya kira sudah disadari bersama, ada pembentuk yang memang menjadi proses yang harus kita ikuti sebagaimana ditentukan oleh kementerian tenaga kerja," ujar Samsul Huda.
Samsul Huda menambahkan, sehingga secara perlahan saya kira akan kita ikuti juga, terutama di dalam kewenangannya yang ada di daerah, Pak Bupati terus mendorong terhadap pekerja, baik di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan proteksi BPJS, terutama dari sisi kewenangan yang ada di daerah, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD maupun dari DBHCHT, dalam rangka untuk memproteksi terhadap salah satu hak buruh, di dalam rangka mendapatkan perlindungan baik kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Persoalan PT Gunawan Fajar Makin Rumit, FSBI Makin Solid dan Bangkit
Halangi Liputan Audensi Antara FSBI Dengan Pemkab, Puluhan Awak Media Kecewa
Tidak Puas Dengan Audensi Sebelumnya, FSBI Geruduk Kantor Bupati Nganjuk
Terkait Aksi Damai SBTP FSBI, Sub Korwil Ketenagakerjaan Nganjuk Kedepankan Pembinaan
Pantau Komitmen PT Gunawan Fajar, Beberapa Pengurus SBTP FSBI Standby Sekitar Perusahaan
Tak Peduli Malam, SBTP FSBI Terus Pantau Perusahaan PT Gunawan Fajar dan Tampak Anak Kecil
May Day Tahun 2024, Ratusan Buruh dari FSBI Kepung Kantor Bupati Nganjuk Sampaikan Empat Tuntutan
Selain Empat Tuntutan, Ini yang Disampaikan SBTP FSBI PT Gunawan Fajar Pada May Day Tahun 2024