Jumat, 5 Juni 2026

Temui Perwakilan SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Pemkab dan DPRD Kabupaten Nganjuk Sepakati Permohonan Buruh

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 3 Mei 2024 | 06:00 WIB
Audensi antara Pemerintahan Daerah (Pemda) dan DPRD dengan FSBI dan SPSI (foto Sakera/Nawacita)
Audensi antara Pemerintahan Daerah (Pemda) dan DPRD dengan FSBI dan SPSI (foto Sakera/Nawacita)

"Yang kedua mengenai outsourcing, saya kira memang dari aspek proteksi, kita sangat merasakan bagaimana suasana batin dari teman-teman semua, dan pemerintah daerah maunya memang kita coba membantu supaya, outsourcing memang secara regulasi antara sebuah keniscayaan, karena memang tidak semua pekerjaan, bahkan tadi oleh Mas Soleh juga diakui, paling tidak ada lima parameter yang menjadi bagian yang katakanlah di maklumi," imbuh mantan Kasatpol PP itu yang akrab dipanggil Samsul.

Baca Juga: Tidak Puas Dengan Audensi Sebelumnya, FSBI Geruduk Kantor Bupati Nganjuk

Samsul menjelaskan bahwa, outsourcing memang diperbolehkan sebagaimana juga diatur dalam undang-undang 13 dan 2003, tetapi kita mempraktek barangkali akan kita coba untuk tertibkan, agar suara-suara yang disampaikan oleh teman-teman di dalam rangka untuk memproteksi, terutama kewajiban Pak PJ, Pak Ketua dewan memproteksi warga negara yang berada di Kabupaten Nganjuk ini juga bisa terjamin, nanti akan kita segera lakukan hal-hal yang menjadi masukan teman-teman tadi.

"Kemudian mengenai terkait Perda, sesuai dengan informasi yang barangkali sudah kita sadari bersama, bahwa sesuai dengan surat Gubernur, nomor 100.3.2/12035 ini pada tahun 2024 tanggal 28 Maret 2024, ini sudah berproses di Kabupaten Nganjuk, sehingga nanti paling tidak terkait dengan penyusunan produk hukum daerah, ini tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, karena ketika ini bertentangan, maka dia sudah berlaku batal demi hukum, yang pertama itu," terangnya.

Samsul mengungkapkan, kemudian yang kedua, kalau dari sisi beberapa perubahan yang saya cermati yang saya cermati terakhir ini memang belum menyesuaikan dengan perubahan-perubahan terakhir sebagaimana diundangkan cipta kerja, sehingga nanti masih perlu ada penyesuaian-pesesuaian sedikit, sebelum kita sampaikan kepada Pak Ketua di dalam rangka untuk proses penyelesaian perda ini dalam waktu yang barakali yang tidak terlalu lama.

Baca Juga: Terkait Aksi Damai SBTP FSBI, Sub Korwil Ketenagakerjaan Nganjuk Kedepankan Pembinaan

"Dipastikan bahwa Pak PJ ini, beliau asli Nganjuk, sehingga apapun yang terkait dengan kepentingan warga negara Nganjuk, masyarakat Nganjuk, maka hal apapun terkait hal itu, beliau melakukan akselerasi yang tidak boleh terlalu lama, tidak boleh terlalu berbelit-belit, maka beliau termasuk di dalam perda ini sudah memanggil kami dua kali, dan akan kita lakukan konsolidasi terkait dengan klausul pasalnya," ungkapnya.

Menurut Samsul mengatakan, problem selanjutnya, tadi Mas Soleh menyampaikan bahwa, temen-temen semua ini adalah memperjuangkan hak-hak yang barangkali apa yang memang secara normatif harus ada di dalam Kabupaten Nganjuk, tetapi kita sadari bersama bahwa, angka pengangguran di Kabupaten Nganjuk masih 27.000.

"Jadi terbanyak adalah dari teman-teman yang lulusan SMA, SMK, Aliyah, problem ini menjadi salah satu PR yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah, karena memang ada ketidakcocokan antara muatan yang masuk di dalam kurikulum pendidikan, ini tidak berbanding lurus dengan dengan kebutuhan pasar yang diinginkan oleh perusahaan," ucapnya.

Baca Juga: Pantau Komitmen PT Gunawan Fajar, Beberapa Pengurus SBTP FSBI Standby Sekitar Perusahaan

Samsul menegaskan, maka kita melakukan pembinaan-pembinaan terhadap BKK, untuk menyempurnakan kurikulum yang masih belum selaras dengan kebutuhan pasar yang pertama itu, kemudian yang kedua yang tidak kala pentingnya adalah kewenangan Pak PJ, sekali lagi agar menyediakan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

"Makanya Pak Pj juga menggambarkan beberapa program, kira-kira misalkan terhadap kompetensi salah satu menjahit misalkan untuk perusahaan tertentu, itu kita sudah fasilitasi dengan pelatihan berbasis kompetensi, yang ada di perusahaan-perusahaan, saya kira kemarin sudah kita lakukan beberapa kali, dan akan terus tingkatkan," tandasnya.

Sementara Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna ketika diwawancarai awak media mengatakan, dari banyak hal tadi yang dibicarakan ada dua hal besar yang menjadi starter point, yaitu bagaimana kita memberikan masukan-masukan revisi yang konstruktif, revisi tentang bagaimana kebaikan posisi tenaga kerja kita termasuk di Kabupaten Nganjuk itu yang pertama.

Baca Juga: Tak Peduli Malam, SBTP FSBI Terus Pantau Perusahaan PT Gunawan Fajar dan Tampak Anak Kecil

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini