Jumat, 5 Juni 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Inovasi dan Keterlibatan Jajaran dalam Pengambilan Keputusan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 27 Maret 2024 | 06:55 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Pemkot Surabaya)

NAWACITAPOST.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendorong jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berani mengambil tindakan dan berinovasi dalam pengambilan keputusan.

Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran perangkat daerah (PD) dalam proses evaluasi dan perencanaan.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Eri mengumumkan rencana untuk menggelar rapat evaluasi setiap minggu. Dalam rapat ini, seluruh kepala PD, camat, dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya diharapkan untuk menyampaikan hasil kerja dan ide inovatifnya.

Baca Juga: Pemkot dan Baznas Surabaya Bagi 6.000 paket sembako, Cak Ji ajak Masyarakat Perhatikan Tetangga

Wali Kota Eri menegaskan bahwa evaluasi mingguan tersebut tidak hanya melibatkan kepala dinas, kepala bagian, camat, dan lurah, tetapi juga kepala seksi dan kepala bidang di seluruh OPD.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap jajaran terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan berkontribusi dalam inovasi.

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai aspek pemerintahan, seperti kepegawaian dan peraturan tenaga kontrak. Hal ini dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam bekerja.

Baca Juga: Wara Wiri Kopi Suport kegiatan Paguyuban Cak & Ning Surabaya bersama Anak-anak Disabilitas

Contohnya, beliau membahas perubahan status tenaga kontrak yang sebelumnya diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan kini dialihkan ke Kementerian Keuangan.

Wali Kota Eri juga menyoroti perlunya usulan kebijakan yang berasal dari berbagai jajaran, bukan hanya dari pihak atas. Hal ini dianggap penting agar setiap kebijakan yang diambil memperhitungkan kondisi dan kebutuhan yang sesungguhnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini