Rabu, 16 September 2026

Retribusi Sampah Masuk Tagihan PDAM, Warga Masih Dipungut Iuran Kampung: Bayar Dua Kali?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 16 September 2026 | 17:01 WIB

Dan kalau warga sudah membayar, pertanyaannya sederhana:

"Uang kami dibayar untuk pelayanan apa?"

Kalau jawabannya adalah pelayanan persampahan, maka pelayanan tersebut harus bisa terlihat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai warga membayar retribusi ke Pemkot, membayar lagi petugas kampung, sementara ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sampah dari rumah ke TPS, jawabannya justru saling lempar. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini