Jumat, 5 Juni 2026

Pileg Brutal Surabaya, Pimpinan Dewan: Penyelenggara Pemilu Layak Masuk MURI!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 20 Maret 2024 | 19:20 WIB
AH Thony, Wakil Ketua DPRD Surabaya  (Nawi)
AH Thony, Wakil Ketua DPRD Surabaya (Nawi)

Maka, lanjutnya, ketika laporan oleh Gerindra tidak kunjung di tindak lanjuti oleh Bawaslu, menjadikan banyak masyarakat jadi curiga.

Baca Juga: Gawat! Tiga Caleg Terpilih Gerindra Dipanggil Bawaslu Surabaya

"Ada apa dengan Bawaslu? Apakah bawaslu dan jajaran dibawahnya selama ini baik-baik saja? Ada penggelembungan suara sebanyak itu didepan mata kok terkesan diam saja," ungkap Thony dengan berbagai pertanyaannya.

AH Thony berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mendalami kasus ini. "Usut tuntas, supaya menjadi efek jera kedepannya, sehingga azas Pemilu berintegritas dapat tercapai sesuai yang kita harapkan bersama," tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator saksi dapil 3 sekaligus Ketua PAC Gerindra kecamatan Sukolilo, Edi Sucipto telah mengajukan laporan tentang dugaan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

"Jadi laporan tersebut sudah kami sampaikan pada hari Senin (8/3) ke Kantor Bawaslu Surabaya,” ungkap Edi kepada Nawacitapost.com, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Internal PKB Akui Laporan AMI terkait Dugaan Oknum Caleg Menggunakan Ijazah SMP

Dalam penjelasannya, Edi yang juga maju menjadi Caleg Dapil 3 Surabaya ini sudah membawa bukti kecurangan Rekapitulasi suara yang diduga di lakukan oleh pihak penyelenggara tingkat kecamatan.

Kecurangan tersebut sebenarnya terjadi di ketujuh kecamatan dan empat kecamatan akhirnya dilakukan pencermatan.

Dalam proses pencermatan, nampak penggelembungan yang masif, disetiap TPS bisa 5-25 suara (kecamatan Sukolilo dan Wonocolo, red). Suara tersebut sudah jelas masuk ke salah satu partai. Meski di dua kecamatan disebut sudah dilakukan pengembalian, namun bukan berarti masalah tersebut selesai, wajib diproses secara hukum.

Baca Juga: 'Diduga' pindahkan Suara: PPK Kenjeran Diadukan, Juliana Evawati dalam Sorotan

"Ibaratnya seorang koruptor yang sudah terbukti kelakuan jahatnya, lantas mengembalikan dana korupsi. Itu tidak berarti proses hukumnya selesai," sebut Edi.

Yang parah, KPU sudah langsung menggedok hasil di beberapa kelurahan dari 3 kecamatan yang lain yaitu Bulak, Tenggilis Mejoyo dan Gunung Anyar. Padahal, di kecamatan itulah banyak ditemukan penggelembungan suara, seperti di kelurahan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kutisari, Panjang jiwo (Kecamatan Tenggilis Mejoyo, red), Kelurahan Bulak, Sukolilo Baru, Kenjeran, dan Kedungcowek (Kecamatan Bulak, red)

Edi menyatakan, dalam laporannya sudah melampirkan form C1 hasil dan form DA1 hasil sebagai bukti ke Bawaslu adanya pergeseran suara di Pemilu 2024.

Baca Juga: Pilkada Surabaya, Sarana Demokrasi Minta PDIP belajar dari Pengkhianatan Jokowi

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini