NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU – Roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini memiliki nakhoda administrasi definitif sementara. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Yusmar, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul pada Senin (13/4/2026).
Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul, menandai babak baru setelah sebelumnya Yusmar mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di posisi yang sama.
Perubahan status dari Plt menjadi Pj ini bukan sekadar formalitas. Bupati Anton menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan agar Sekda memiliki kewenangan penuh dan landasan hukum yang kuat dalam menjalankan roda birokrasi.
Foto Bersama Forkopimda Kepala OPD Saat Bupati Anton Resmi Lantik Drs. H. Yusmar, M. Si Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu (Diskominfo Rohul )
"Pelantikan ini dilakukan agar tugas-tugas administratif pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik, lancar, dan maksimal," ujar Bupati Anton.
Momen krusial bagi birokrasi Rohul ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini serta Para Kepala Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Foto Bupati Anton Resmi Lantik Drs. H. Yusmar, M. Si Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu (Diskominfo Rohul )
Drs. H. Yusmar, M.Si bukanlah wajah baru dalam jajaran elit birokrasi Rokan Hulu. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Baca Juga : pastikan- penggunaan-izin-tinggal-wna- imigrasi-belawan-gelar- operasi-wirawaspada-serentak
Dengan jabatan barunya sebagai Pj Sekda, Yusmar diamanahkan untuk, Menjamin Stabilitas Administrasi terutama memastikan seluruh dokumen dan alur birokrasi berjalan sesuai regulasi dan Meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Foto Bupati Anton Resmi Lantik Drs. H. Yusmar, M. Si Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu Tanda Tangan Berita Acara (Diskominfo Rohul )
Sementara untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda ini dirinya juga di berikan hak serta fasilitas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Diskominfo Rohul)
Artikel Terkait
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rokan Hulu Gelar Rapat Program Kerja Secara Online, Ini Arahan Ketua Hardi Chandra
Kode Etik Jurnalistik Dan Fakta Integritas Dibacakan Dalam Pelantikan Ketua Dan Pengurus PJI Kabupaten Rokan Hulu
Putra Terbaik Kabupaten Rokan Hulu, Resmi Menembus Skuad Tim Soeratin U-17 Persebaya Surabaya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa 1447 Hijriah
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah