NAWACITAPOST.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak di wilayah kerjanya selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 April 2026.
Operasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di sektor industri.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan guna mengecek kesiapan personel. Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menekankan bahwa integritas petugas di lapangan sangat menentukan citra instansi di mata publik dan dunia internasional.
“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara. Lakukan pengawasan dengan dialog yang humanis dan ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tegas Eko Yudis.
Baca Juga: TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Asahan
Hasil Pemeriksaan di Lapangan
Tim bergerak menyisir beberapa perusahaan besar di wilayah Belawan, di antaranya PT Cahaya Alam Sejati, PT VVF Indonesia, PT Cerestar Flour Mills, Agri First, dan PT Leong Hup Jayaindo.
- Hari Pertama: Di PT VVF Indonesia, petugas memeriksa dua WNA asal India. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sah dan sesuai peruntukannya. Sementara itu, di PT Cahaya Alam Sejati, petugas tidak menemukan adanya WNA yang berkegiatan.
- Hari Kedua: Pengawasan berlanjut ke PT Cerestar Flour Mills dan PT Leong Hup Jayaindo. Di kedua lokasi tersebut, masing-masing ditemukan dua WNA asal Malaysia yang seluruhnya telah mengantongi izin tinggal yang sesuai. Adapun di Agri First, tidak ditemukan adanya tenaga kerja asing.
Komitmen Penegakan Hukum
Secara keseluruhan, operasi ini tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian dari sejumlah perusahaan yang diperiksa. Meski demikian, pihak Imigrasi Belawan menyatakan tidak akan mengendurkan pengawasan.
Baca Juga: Viral! Keluhan Parkir di Kertosono, Warganet Pertanyakan Efektivitas Parkir Berlangganan
Eko Yudis kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan WNA yang ketat.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Gelar Sidang Perdana Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Dakwaan Ungkap Kerugian Negara di Sektor Alutsista
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima ATM di Jakarta
Diduga Gelapkan Rp40 Juta, Tersangka YM Resmi Ditahan Kejari Nganjuk
Menakar Calon Nahkoda Baru, Muscab PKB Nganjuk 2026 dan Misi Merebut Takhta Kemenangan 2031
Situasi Lebanon Memanas, Panglima TNI Instruksikan Prajurit UNIFIL Masuk Bungker