Minggu, 19 Juli 2026

Truck Pengangkut Tanah Kembali Langgar Kesepakatan 10 sampai 15 Konvoi di Jalan Raya Pebayuran

Photo Author
Apen Sodikin, Nawacita Post
- Minggu, 21 Desember 2025 | 07:26 WIB



Bekasi Nawa Cita Post.com- Truck pengangut tanah yang melintas di jalan raya Pebayuran kembali melanhgar kesepakatan yang telah dilakukan yang di gagas pihak Sekwilcam Pebayuran.

Hampir 10 sampai 15 truck tanah melintas beriringan ( konvoi-red) di jalan raya Pebayuran yang melintasi  2 kecamatan dan 6 Desa.

Kegiatan ini sangat meresahkan warga sebab  mereka ( truck -red)  melakukan konvoi di jalan sibuk dan menyendat kendaraan lain.

Abnu warga Kedungwaringin mengatakan sangat, terganggu dengan mobilitas truk pengangkut tanah yang beroperasi di siang hari secara  konvoi  10 sampai 15 kendaraan beriringan.

"Rumah saya persis di samping jalan, mobil pengangkut tanah saya anggap melanggar aturan  over dimensi dan over tonase dan sangat mengganggu pengguna.jalan lain," katanya.

Sementara itu Deris tokoh muda Desa Bantarjaya mengatakan bahwa  prinsipnya mendukung aktivitas ekonomi yang berjalan sesuai aturan.

Namun demikian, aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama. Mengingat siang hari merupakan jam aktif masyarakat

"Kami berharap operasional kendaraan bermuatan tanah dapat diatur dengan baik, termasuk pengaturan waktu dan pola konvoi, agar tidak menimbulkan potensi risiko bagi pengguna jalan lainnya. Diharapkan semua pihak dapat saling berkoordinasi dan mengedepankan keselamatan bersama". katanya.

Editor: Apen Sodikin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini