Selasa, 2 Juni 2026

Kisruh Perumdam Karawang, di Angkat Kabag Ekonomi Jadi Dewas

Photo Author
Nurjaya Bachtiar, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:00 WIB
Kantor Perumdan atau PDAM Karawang
Kantor Perumdan atau PDAM Karawang

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Adanya polemik keterkaitan soal pengangkatan Kabag Ekonomi Sari Nurmiasih, sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Tarum, yang merupakan perusahan Milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

Ketua Karawang Budgeting Control, Ricky Mulyana mengatakan ada kejanggalan dalam pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum, Sari Nurmiasih.

Alasannya karena Sari Nurmiasih masih menjabat Kabag Ekonomi Pemerintah Kabupaten Karawang. Apalagi kewenangan sekretaris Dewas tidak boleh mengangkat dan memberhentikan karyawan.

"Apalagi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atas nama Dewas tidak ada kewenangan, " ungkap Ricky, Jumat (26/1/24).

Lebih lanjut Ricky, kata Ricky heran dan tidak mengerti kenapa Ketua Dewas yang juga menjabat Sekda Karawang mengangkat Sari Nurmiasih menjadi Sekretaris Dewas.

Karena akan terjadi conflict of interest dalam bekerja. "Dia itu perwakilan Pemerintah atau sebagai perwakilan Dewas," katanya.

Sementara itu, Anggota Dewas Perumdam Tirta Tarum, Asep Irawan mengatakan tidak mengetahui proses pengangkatan Sekretaris Dewas.

"Kami baru tahu kemarin saat rapat kalau Ketua Dewas Acep Jamhuri sudah mengangkat sekretaris. Kami tidak bicara soal siapa orangnya kami menanyakan prosedur pengangkatan apakah sudah sesuai aturan," ujarnya.

Masih kata Asep, dengan di angkatnya Sari Nurmiasih dipertanyakan karena statusnya sebagai Kabag Ekonomi. Sebagai Kabag Ekonomi posisinya sebagai pembina Direksi Perumdam Tirta Tarum dan Dewan Pengawas.

"Masa Dewan Pembina juga merangkap bawahan sebagai sekretaris Dewas. Saya kira itu harus di evaluasi lagi karena ada konflik kepentingan," pungkasnya. ( Nurjaya Bachtiar)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini