Selama masa pemulihan, korban juga diberikan kegiatan fisik seperti memasak, membuat kue, mengaji, dan olahraga beladiri karate.
Baca Juga: Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu Surabaya Tidak Baik-baik Saja!
Ida menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan selama proses hukum berlangsung dan bahkan setelahnya.
"Kita terus dampingi, bahkan sampai proses hukum selesai. Jika anak masih harus tinggal di shelter, kita akan rehabilitasi hingga bisa kembali ke lingkungannya," jelasnya.
Saat ditanya mengenai proses pembelajaran korban di sekolah, Ida berharap korban bisa sekolah di dekat shelter, namun tanpa memaksanya. Menurutnya, korban mengalami trauma psikis berat karena pelaku asusila adalah orang-orang terdekatnya.
Baca Juga: Anas Karno Tekankan Pentingnya Skill dari Perguruan Tinggi untuk Ekonomi Warga Surabaya
"Korban memendam peristiwa yang dialaminya sejak SD. Dia membutuhkan keberanian luar biasa saat menceritakan ke ibunya. Untungnya, ibunya memberikan dukungan," tutup Ida. ***
Artikel Terkait
Pembangunan Suroboyo Kutho Lawas Lambat, DPRD Surabaya: Pemkot Lemah Perencanaan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Protes: Pamflet Retribusi Pemotretan di Alun-alun Tidak Sesuai Hasil Pembahasan
Protes DPRD Terus Mengalir terkait Penempelan Pamflet Restribusi di Alun-alun Surobyo
Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu sedang 'Diuji'
Anas Karno Tekankan Pentingnya Skill dari Perguruan Tinggi untuk Ekonomi Warga Surabaya
P3I Jatim Siapkan Judicial Review Terkait Kebijakan Pajak Reklame Pemkot Surabaya
Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu Surabaya Tidak Baik-baik Saja!
Wakil ketua Komisi B mendorong Percepatan pembangunan SLB Negeri khusus warga Surabaya
Kulakan Aspirasi, Dyah Katarina Soroti Program Pelatihan hingga janji Carikan Solusi bu Paiman warga Karah