"Karena saya yang membidani, saya juga yang melahirkan, jadi tau ada aturan yang sudah melenceng," tegas Dyah.
Baca Juga: P3I Jatim Siapkan Judicial Review Terkait Kebijakan Pajak Reklame Pemkot Surabaya
"Dengan aturan-aturan seperti itu, kedepan bunda PPT akan habis dengan sendirinya," sebutnya.
Kemudian harus ada aturan rasio, apakah memang diperlukan ada rasio? Satu bunda harus membawahi 8 anak. " Kalau kurang dari 8 apakah yang lain itu ndak diurus? Kalau kita di bidang sosial, 1 anak pun wajib kita urusi," kata Dyah.
"Karena sekali lagi, tujuan kita adalah mendampingi anak-anak supaya tumbuh kembangnya benar," katanya.
Baca Juga: Reses Dyah Katarina: Warga Putat Gede Timur butuh Penambahan Sekolah Negri
Dyah mengaku saat ini dirinya sedang memperjuangkan di Komisi D agar bagaimana Pos Paud Terpadu ini kembali menjadi binaan DP3APPKB seperti dulu di Bapemas KB.
"Karena disana ada Puspaga yang nyambung denga Paud. Kalau di Diknas, sasarannya hanya siswa, tidak ada orang tua, jelas ini ndak nyambung dengan kita," ucap Dyah.
Apalagi, masih Dyah, saat ini ada persyaratan Akreditasi tempat dan latar belakang pendidikan bunda harus S1," Ini yang sulit untuk pengkaderan. Baik dinas maupun para Camat banyak yang tidak paham seluk beluk Pos Paud Terpadu".
Baca Juga: Protes DPRD Terus Mengalir terkait Penempelan Pamflet Restribusi di Alun-alun Surobyo
Memang menurut Dyah, ini tidaklah mudah karena sudah terlanjur mengakar. Maka dari itu, Ia minta kerjasama dan dukungan aspirasi dari para bunda Pos Paud Terpadu agar ikut memikirkan masa depan PPT.
Dalam giat tersebut, beberapa usulan dan keluhan juga tertampung di catatan Dyah Katarina, salah satunya dari bunda PPT Taman Intan, RW03 Simomulyo baru, bunda Rusiati.
Ia mengaku kesulitan mencari bunda baru, padahal sudah mendaftarkan beberapa orang yang memang lulusannya adalah SMA dan D1, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan diterima atau tidak.
"Saat ini, tiga dari 6 bunda sudah berusia diatas 60 tahun, bahkan bunda Lilik tahun ini sudah berusia 82 tahun," terangnya.
Artikel Terkait
DPRD Surabaya Desak Peninjauan Ulang Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda
Pembangunan Suroboyo Kutho Lawas Lambat, DPRD Surabaya: Pemkot Lemah Perencanaan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Protes: Pamflet Retribusi Pemotretan di Alun-alun Tidak Sesuai Hasil Pembahasan
DPRD Surabaya Setuju Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda, Tapi...!
Protes DPRD Terus Mengalir terkait Penempelan Pamflet Restribusi di Alun-alun Surobyo
Reses Dyah Katarina: Warga Putat Gede Timur butuh Penambahan Sekolah Negri
Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu sedang 'Diuji'
Dyah Katarina: Reses Bukan Ajang Kampanye, Tapi Kulakan Aspirasi Warga!
Anas Karno Tekankan Pentingnya Skill dari Perguruan Tinggi untuk Ekonomi Warga Surabaya
P3I Jatim Siapkan Judicial Review Terkait Kebijakan Pajak Reklame Pemkot Surabaya