Minggu, 19 Juli 2026

Dyah Katarina: Reses Bukan Ajang Kampanye, Tapi Kulakan Aspirasi Warga!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 02:23 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dyah Katarina di hadapan ratusan warga RT02 RW02 Simomulyo baru, Sukomanunggal, Jumat (19/1/2024) (Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dyah Katarina di hadapan ratusan warga RT02 RW02 Simomulyo baru, Sukomanunggal, Jumat (19/1/2024) (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Anggota komisi D DPRD Surabaya, Dyah Katarina mengaku kecewa, di masa-masa Kampanye ini beberapa RT bahkan RW yang menolak menjadi tempat Reses bagi anggota Dewan.

"Masyarakat harus bisa membedakan antara Kampanye dengan Reses Dewan," ucap Dyah Katarina, istri mantan Wali Kota Surabaya periode 2002-2009 saat melaksanakan agenda reses jaring aspirasi kepada warga RT02 RW02 Simomulyo baru, Sukomanunggal-Surabaya

Reses, kata Dyah adalah saatnya Dewan kulakan aspirasi masyarakat. Apa yang tidak match (tidak sesuai, red) dengan kondisi masyarakat, bisa disampaikan supaya ada solusi. Reses juga bisa disebut rapat dewan dengan masyarakat.

Baca Juga: Dyah Katarina: Pos PAUD Terpadu sedang 'Diuji'

Dalam masa reses, setiap Dewan diberi tugas mengunjungi masyarakat di 12 titik. Dan masa reses dilakukan 3 kali dalam setahun.

"Semua biaya dalam kegiatan reses, dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah, jadi seharusnya RT dan RW jangan menolak karena ini adalah untuk kepentingan warga!" tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Meski demikian, Dyah tak menampik, disuasana kampanye seperti saat ini, banyak anggota DPRD yang menjadikan Reses sebagai ajang meraup suara, obral janji-janji politik, bahkan sampai bagi-bagi duit. Padahal agenda ini murni dibiayai dari APBD Rakyat.

Baca Juga: Reses Dyah Katarina: Warga Putat Gede Timur butuh Penambahan Sekolah Negri

Pada kesempatan itu, Dyah Katarina, anggota Dewan perempuan asli Simo Margorejo ini juga memberi edukasi terkait tugas dan fungsinya di DPRD.

"Ada 3 tugas dan fungsi Masing-masing anggota Dewan, yaitu bersama-sama Pemerintah kota menyusun Peraturan Daerah (Perda) serta menyusun anggaran (APBD) setiap tahunnya," terang Dyah, istri Wali kota Surabaya periode 2002-2009, Bambang Dwi Hartono (Bambang DH) ini.

"Kemudian selanjutnya melakukan monitoring kinerja pemerintah kota, apakah sudah benar dalam menjalankan peraturan dan penggunaan anggaran," jelasnya.

Baca Juga: Protes DPRD Terus Mengalir terkait Penempelan Pamflet Restribusi di Alun-alun Surobyo

Seperti, apakah sosialisasi pelatihan-pelatihan sudah diterima dengan baik oleh masyarakat luas. Atau kemudian pelatihannya apakah sudah cocok dengan kondisi masyarakat?

Termasuk juga masalah pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas yang mengabaikan pelayanan, atau permasalahan-permasalahan yang lain.

Di agenda tersebut, anggota DPRD 2 periode ini juga menyempatkan mensosialisasikan tentang rencana pemerintah yang akan membatasi subsidi LPG 3 kilogram.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini