Kamis, 4 Juni 2026

Reses Dyah Katarina: Warga Putat Gede Timur butuh Penambahan Sekolah Negri

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:43 WIB
Dyah Katarina, anggota Komisi D DPRD Surabaya saat reses jaring aspirasi kepada warga Putat Gede Timur, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (17/1/2024) (Nawi)
Dyah Katarina, anggota Komisi D DPRD Surabaya saat reses jaring aspirasi kepada warga Putat Gede Timur, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (17/1/2024) (Nawi)

 

NAWACITAPOST.COM - Masuk masa reses tahun sidang kelima, masa persidangan kedua tahun anggaran 2024, Anggota Komisi D DPRD Surabaya bidang pendidikan dan Sosial, Dyah Katarina, kembali melaksanakan jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) kepada warga RT02 RW02, Putat Gede Timur, Sukomanunggal, Surabaya pada Kamis (17/1/2024) sore.

Di awal, tokoh masyarakat, ustad Irfan berpesan kepada warga untuk aktif menyampaikan aspirasinya.

"Semua keluh kesah terkait pelayanan masyarakat, pendidikan, termasuk juga masalah sosial dapat disampaikan, sehingga bisa difasilitasi solusinya oleh Dewan bersama Pemerintah Kota Surabaya," ungkap ustad Irfan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Setuju Retribusi Foto dan Video di Balai Pemuda, Tapi...!

Dalam paparannya, Dyah Katarina menyatakan bahwa reses ini bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap seluruh masyarakat Surabaya, khususnya di wilayah Putat Gede Timur.

"Saya ini wakilnya rakyat yang dipilih melalui Pemilu Legislatif. Saya ditugaskan oleh PDI Perjuangan di Komisi D bidang Pendidikan dan sosial," ucap Dyah Katarina.

"Sebagai wakil rakyat, dalam reses ini, saya hadir untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

"Semua masukan akan menjadi prioritas untuk kami bawa ke pembahasan fraksi PDI Perjuangan Surabaya dan akan kita diskusikan bersama Pemerintah kota untuk mencari kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat," tambah Dyah yang pernah menjabat selama 13 tahun sebagai ketua TP-PKK kota Surabaya ini.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Surabaya Protes: Pamflet Retribusi Pemotretan di Alun-alun Tidak Sesuai Hasil Pembahasan

Pada kesempatan itu, Dyah juga memberi edukasi terkait tugas dan fungsi seorang anggota DPRD, yakni bersama-sama dengan Pemerintah Kota menyusun Undang-undang, dalam hal ini adalah Perda atau peraturan daerah.

Kemudian juga bersama-sama Pemerintah kota menyusun anggaran (APBD). Dan yang terakhir adalah melakukan pengawasan terhadap semua kebijakan Pemerintah, baik dalam penegakan Perda maupun penggunaan anggaran.

Pemerintah kota Surabaya, menurut Dyah sudah banyak memberikan program dan anggaran kepada masyarakat, namun apakah sudah sesuai sasaran, sesuai minat dan warga menerima kemanfaatannya?

Baca Juga: Pembangunan Suroboyo Kutho Lawas Lambat, DPRD Surabaya: Pemkot Lemah Perencanaan

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini