Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Penyemprotan Fogging

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 16 Januari 2024 | 14:24 WIB
Babinsa Koramil Kademangan  (Dok. Humas Dim 0808)
Babinsa Koramil Kademangan (Dok. Humas Dim 0808)

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mencegah penyakit demam berdarah di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Serma Kanapi bersama tiga pilar dan anggota BPD.

Melaksanakan kegiatan pendampingan penyemprotan fogging, yang dilaksanakan oleh tim fogging dari Dinkes Kabupaten Blitar dan Puskesmas Kademangan.

Kegiatan penyemprotan fogging ini, dilaksanakan di RT.03 RW.03 Dusun Boto Desa Pakisaji Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Selasa ( 16/1/2024 ).

Baca Juga: Cuma Rp20 Ribu, Nikmati Lembah Indah Malang yang Suasananya Sejuk Cocok untuk Honeymoon

Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Czi Kasdi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit demam berdarah, yang dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Babinsa bersama instansi terkait berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, dari potensi penyakit menular yang ditularkan oleh nyamuk.

Baca Juga: Hotel Vasa bersama AWS Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Kelurahan Jepara

Hal ini, juga mencerminkan peran aktif Babinsa dalam mendukung program kesehatan masyarakat, serta memperlihatkan komitmen dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

Diharapkan, kegiatan pendampingan penyemprotan fogging yang dilakukan oleh Babinsa ini, dapat memberikan manfaat dalam mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di wilayah binaannya.

Dan semoga upaya ini, juga dapat menginspirasi partisipasi masyarakat dalam memelihara lingkungan, agar tetap bersih dan bebas dari sarang nyamuk serta terhindar dari penyakit demam berdarah, tegasnya.

( Dim 0808 )

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini