Kamis, 4 Juni 2026

Camat krian Bersama Ketua TP PKK kecamatan Krian Adakan Pengajian dan Santuni Anak Yatim

Photo Author
Nawi., M. Suud, Nawacita Post
- Kamis, 20 Maret 2025 | 14:12 WIB

Sidoarjo Nawacitapost - Melalui TP PKK kecamatan krian Sidoarjo dengan ibu ibu PKK sekecamatan krian Sidoarjo, menggelar acara pengajis dan pemberian santunan anak yatim di Gedung pendopo kecamatan krian.

Camat krian Ahmad Fuzi S.STP. M. HP Menyampaikan acara ini digelar menjelang malam 21 bulan Ramadhan serta sebagai wujud solidnya sinergi pihak kecamatan dan TP PKK desa di wilayah kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo.

Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini yang harmonis pihaknya dengan pemerintah Desa dan kususnya ibu ibu pkk di wilayah kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan pengajian dan santunan anak yatim di Bulan Ramadhan seperti hari ini harapan Saya tetap terus di jalankan menjelang malam 21 sehingga kecamatan krian mempunyai ciri sendiri untuk berbagi anak yatim menjelang di malam 21

Saya mengharapkan semua jajaran kecamatan maupun kepala desa untuk memberikan saran pemikiran yang baik dan saran membangun yang cemerlang juga memberikan inspirasi, motivasi kepada kita untuk lebih peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan," Pungkasnya camat krian.

Sementara Ketua TP PKK kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo Hani Riska Ariyanti, S. Kep, Ns. M. Kep. Menjelaskan acara pengajian dan santunan anak yatim di Bulan suci Ramadhan bersama ibu ibu PKK se kecamatan krian KabupatenSidoarjo, merupakan rangkaian giat rutin di bulan suci Ramadhan menjelang malam 21.

Harapan saya semoga kegiatan ini terus berjalan dengan baik untuk memajukan sosial kemasyarakatan dengan meningkatkan jiwa solidaritas dengan peduli sesama.

Semua ini semoga menjadi nilai kebaikan kita di Bulan Ramadhan. Serta harapan kita dapat saling menjaga situasi aman dan damai di wilayah krian dan kususnya semua masing masing wilaya desa se kecamatan krian " jelasnya. Ketua TP PKK kecamatan krian. (Yun/ud)

 

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini