Armuji menegaskan bahwa pengelola harus segera memisahkan tagihan listrik dan air dari service charge, agar penghuni bisa memenuhi kewajiban mereka tanpa terbebani biaya tambahan yang dianggap tidak wajar.
Baca Juga: Jelang Ramadan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Humanis Tertibkan Pengemis dan Pengamen
"Listrik dan air harus segera dinyalakan, dan rekening tagihannya harus dipisahkan," tegas Armuji.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak pengelola terkait tuntutan penghuni dan desakan dari pemerintah daerah. ***