Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Gangguan Kantib, Lapas Balikpapan Gelar Razia Kamar Hunian

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 14:29 WIB


NAWACITApost.com - Sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan agar melaksanakan Razia Kamar Hunian Pada Lapas Kelas IIA Balikpapan guna mencegah terjadinya Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.





Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian lapas kelas IIA balikpapan, kegiatan ini di pimpin oleh Ketua Satops Patnal Lapas Balikpapan di ikuti oleh jajaran Petugas pengamanan Lapas Balikpapan, dan di monitor langsung oleh Kalapas Balikpapan.





Kegiatan di awali dengan apel petugas yang laksanakan oleh Tim satops patnal Lapas Balikpapan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian di *BLOK F kamar 2*


Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini