Kamis, 4 Juni 2026

Kantor Imigrasi Banjarmasin Laksanakan Rapat Terkait Expose Konsep SBSK Secara Daring

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 16:20 WIB


NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mengikuti kegiatan rapat secara virtual terkait Expose Konsep SBSK berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakim, Banjarbaru (08/12).





Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Haris yang didampingi oleh para pejabat pengawas dan pejabat pelaksana serta pelaksana di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.





Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 sebagaimana rujukan angka 1 (satu) huruf d yang mulai diterapkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) pada Tahun 2022.





Adanya perubahan pendekatan penyusunan SBSK berdasarkan tugas dan fungsi dalam Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, maka Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa melakukan penyempurnaan terhadap peraturan terkait SBSK Pengguna Barang berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kantor Imigrasi (Kanim), Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri (Perwakim).


Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini