NAWACITApost.com - Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jumat (08/12/2023).
Secara bergantian, sebanyak 21 adegan di peragakan oleh tersangka yang didampingi juga oleh kuasa hukumnya.
Kegiatan rekontruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo SH dan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo AH dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Blitar, serta Penasehat Hukum tersangka.
Rekonstruksi ini diawali dengan adegan korban yang tidak lain adalah istri pelaku yakni Fitriani mendatangi rumah Suprio Handono. Dalam adegan tersebut Fitriani diantar oleh selingkuhannya di depan masjid sekitar lokasi.
Kemudian Fitriani berjalan menuju bagian belakang rumah Suprio Handono. Fitriani pun kemudian bertemu dengan Suprio Handono. Dari rekonstruksi tersebut diketahui kedatangan Fitriani tersebut untuk bertemu dengan dua anaknya yang tinggal bersama sang suami yakni Suprio Handono.
Cekcok antara suami istri tersebut terjadi usai kedua anaknya pergi ke luar rumah. Fitriani dan Suprio Handono pun terlibat pertengkaran di dapur rumah. Hingga akhirnya pelaku, Suprio Handono berniat untuk membunuh istrinya.
Adegan kemudian dilanjutkan saat Suprio Handono mencari balok kayu yang akan digunakannya untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. Adegan ke 8 adalah saat pelaku, Suprio Handono membawa balok kayu dan digunakan untuk memukul kepala istrinya.