Jumat, 5 Juni 2026

Langkah Pemprov Banten Antisipasi Kepadatan Kendaraan Saat Nataru

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 17:36 WIB


Serang, NAWACITAOOST.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan berbagai persiapan menghadapi momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, diantaranya mempersiapkan langkah antisipasi kepadatan pada jalur mudik dan jalur wisata serta prasarana perhubungan yang berada di Provinsi Banten.





Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan terdapat 6 prasarana perhubungan yang menjadi perhatian utama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak serta Jalan Tol Serang-Rangkasbitung.





"Tentu kita juga memperhatikan prasarana penghubung Jalan Non Tol Tangerang-Merak, Pelabuhan Penyebrangan Merak dan jaringan menuju kawasan wisata Anyer-Carita-Labuan," ungkap Tri Nurtopo dalam Diskusi Kamisan yang berlangsung di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang Kamis (7/12/2023).





Selanjutnya, Tri menyampaikan pada Nataru kali ini pihaknya memprediksi baik jumlah wisatawan atau kendaraan yang melewati Provinsi Banten akan mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, Pemprov Banten bersama stakeholder terkait akan melakukan beberapa skenario pengaturan jalur lalu lintas.





Lebih lanjut, Tri Menuturkan saat ini telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.





Dengan hal itu, kata Tri, pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dan persiapan dalam rangka menghadapi momen Nataru, mulai mengenai pembatasan angkutan truk besar dan sumbu tiga yang melewati jalan nasional, tol hingga yang akan melakukan penyebrangan melalui Pelabuhan Merak.





"Itu akan diterapkan pada tanggal 24-25 Desember 2023. Serta pada arus baliknya," katanya.


Halaman:

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini