Kamis, 4 Juni 2026

Memperingati HUT ke-52 KORPRI: Meneguhkan Dedikasi bagi Kemajuan Bangsa

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 1 Desember 2023 | 10:53 WIB


NAWACITApost.com - Setiap tahun, pada tanggal 29 November, diperingati sebagai Hari Kesatuan Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Semarak Hari KORPRI juga dirasakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dengan menggelar upacara.





Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut serta merayakan HUT KORPRI Ke-52 di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Adapun tema yang diusung pada HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 adalah "Korprikan Indonesia". Tema ini mengandung harapan besar bagi para anggota KORPRI untuk lebih bersemangat dalam berkontribusi melayani kepentingan publik, sekaligus menjadi perekat yang mempersatukan bangsa dalam proses pembangunan nasional.





Ada beberapa tujuan penting dalam peringatan HUT ke-52 KORPRI pada tanggal 29 November 2023:






  1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.




  2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.




  3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.




  4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.





Saat ini, KORPRI memiliki program utama yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, serta peningkatan kesejahteraan. Program-program ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.





Pengurus KORPRI diajak secara aktif untuk turut berperan dalam menangani masalah sosial seperti inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak-anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. Keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah ini merupakan komitmen KORPRI dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini