Langkah ini memotong birokrasi yang mungkin menghambat proses penerbitan paspor bagi para calon pekerja migran, sehingga mempercepat dan memudahkan proses mereka untuk memperoleh dokumen penting ini. Komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap para calon pekerja migran Indonesia.