Kamis, 4 Juni 2026

Memahami Prosedur Perbaikan Data pada Paspor

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:57 WIB


NAWACITApost.com - Ketepatan informasi dalam paspor adalah hal yang sangat penting untuk memastikan keabsahan dan kelayakan dokumen perjalanan. Terkadang, kesalahan penulisan atau kebutuhan untuk mengubah informasi tertentu dapat muncul.





Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu membagikan tips terkait prosedur perbaikan atau perubahan data pada paspor menjadi langkah penting yang dapat diambil oleh pemegang paspor yang memerlukannya.





Proses Perbaikan Data





Pemohon mengunjungi kantor Imigrasi. Langkah pertama adalah pemohon datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah yang dapat menjadi referensi untuk perbaikan data.





Pemeriksaan data. Pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang perlu diperbaiki atau diubah. Hal ini akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).





Proses biometrik dan pembayaran. Setelah proses pemeriksaan, pemohon akan melalui proses foto, perekaman sidik jari, dan pembayaran yang dibutuhkan untuk biaya perbaikan atau perubahan data.









Persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Data yang telah diperbaiki atau diubah akan diteruskan ke tahap persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Proses ini membutuhkan waktu hingga 7 hari kerja.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini