Maka, Karutan akan memberikan tindakan yang tegas kepada Petugas Rutan Kelas IIB Sipirok yang terlibat dalam hal tersebut.
Dalam semua amanat yang disampaikan, Karutan kembali mengingatkan Petugas untuk tetap menjaga Netralitas dan TIDAK TERLIBAT dalam Politik Praktis, semua ini sesuai dengan Undang - undang Nomor : 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kembali saya ingatkan kepada seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Sipirok untuk tidak mendekati tahun politik.
Selanjutnya, Karutan juga mengingatkan Petugas untuk tetap selalu menjaga Kesehatan, Komunikasi, Komitmen, Keharmonisan, kepada sesama Petugas serta untuk bersama - sama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Sipirok.
(Humas Rutasip)