Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan III), Blok C (Kamar XII dan XIII) Mapenaling (Kamar I dan II) dan Kamar StrapSel. Sabtu, 11 November 2023) pukul 20.00 WIB.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Adapun Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Botol Kaca 2 buah, Mancis 5 buah, Pisau cukur 2 buah, Sendok 1 buah, Pisau silet 1 buah, Paku 1 buah, Pinset 1 buah, Pecahan Kaca Cermin 1 buah dan Gunting 1 buah.
Kalapas mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga terciptanya Lapas Kelas III Gunungtua yang senantiasa aman, tertib dan kondusif.
(Humas Lagunta)