Jumat, 11 September 2026

Air Keruh Belum Beres, Gempar Jatim Bongkar Dugaan Privatisasi Air: Desak PJT I Putus Aliran ke Perumahan Elit

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 11 September 2026 | 12:51 WIB
Aksi Demo Gempar Jatim di kantor Perum Jasa Tirta I, Jumat (11/9/2026)
Aksi Demo Gempar Jatim di kantor Perum Jasa Tirta I, Jumat (11/9/2026)

“Dari hasil pertemuan tadi, pihak PJT mengakui bahwa pelanggan mereka itu Citraland dan Graha Family. Kalau yang lainnya masih akan kami cross-check,” ujarnya.

Zahdi mengatakan, pihak PJT I juga menjanjikan pertemuan lanjutan untuk membuka data pelanggan.

“Mereka berjanji akan mengundang Gempar untuk menunjukkan semua izin pelanggan Jasa Tirta I selain PDAM, termasuk perumahan-perumahan yang kami duga selama ini belum menggunakan PDAM sepenuhnya,” ungkapnya.

Bagi Zahdi, janji membuka dokumen tersebut harus segera diwujudkan.

“Jangan hanya bicara. Tunjukkan dokumennya. Dari situ kita bisa lihat, apakah semuanya sah atau ada persoalan,” tegasnya.

Kini Bola Ada di Tangan PJT I

Aksi Gempar Jatim menyisakan satu pekerjaan besar bagi PJT I: membuka data dan menjelaskan kepada publik bagaimana sebenarnya mekanisme pemanfaatan air oleh pelanggan swasta.

Jika seluruh pengaliran air kepada pengembang memiliki izin dan dasar hukum yang sah, PJT I memiliki ruang untuk menjelaskan secara terbuka dan menghentikan polemik.

Namun jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi harus dilakukan dan tindakan korektif harus diberikan.

Apalagi, polemik ini berlangsung bersamaan dengan persoalan kualitas air baku Surabaya.

Air keruh, berbusa dan berbau adalah satu persoalan. Siapa yang memperoleh akses dan manfaat dari sumber daya air adalah persoalan lainnya. Tetapi keduanya memiliki satu titik temu: transparansi pengelolaan air.

Gempar Jatim kini menunggu pembuktian.

Bukan sekadar pertemuan.

Bukan sekadar janji.

Yang ditunggu adalah dokumen, izin, kontrak, data pelanggan dan dasar hukum yang bisa diuji.

Jika semuanya sesuai aturan, buka kepada publik.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini