Selasa, 21 Juli 2026

Defisit! BPJS Kesehatan Surabaya Ungkap Tantangan JKN

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juli 2026 | 14:11 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras (pegang mic) bersama Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, dalam agenda cangkrukan bersama media, Selasa (21/7/2026)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras (pegang mic) bersama Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, dalam agenda cangkrukan bersama media, Selasa (21/7/2026)

NAWACITAPOST.COMBPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengajak insan media memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kegiatan Cangkruk Bareng Media yang digelar Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 BPJS Kesehatan sekaligus memaparkan capaian, tantangan, dan upaya menjaga keberlanjutan program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, menjelaskan bahwa usia ke-58 BPJS Kesehatan dihitung sejak cikal bakal penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional dimulai pada 1968. Perjalanan tersebut berlanjut melalui transformasi Perum Husada Bhakti, PT Askes, hingga resmi menjadi BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN sejak 1 Januari 2014.

"Tujuan utama BPJS Kesehatan adalah memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu kami terus berupaya meningkatkan cakupan peserta sekaligus memastikan kepesertaannya tetap aktif agar masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan layanan JKN," ujar Aras.

Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara di Kota Surabaya, capaian Universal Health Coverage (UHC) bahkan telah mencapai 99,52 persen.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Ulan Nahdhiyah, memaparkan bahwa dari total 3.003.860 penduduk Surabaya, sebanyak 2.989.568 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN hingga 1 Juli 2026.

Meski demikian, tantangan terbesar masih terletak pada tingkat keaktifan peserta. Saat ini, peserta aktif baru mencapai 83,50 persen atau sekitar 2.508.123 jiwa, sehingga masih terdapat sekitar 481 ribu peserta yang berstatus tidak aktif.

"Cakupan kepesertaan yang tinggi belum tentu menjamin masyarakat bisa langsung memperoleh pelayanan kesehatan. Status kepesertaan harus aktif agar layanan JKN dapat digunakan," jelas Ulan.

Menurutnya, penyebab peserta tidak aktif cukup beragam, mulai dari peserta PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial, peserta mandiri (PBPU) yang menunggak iuran, pekerja penerima upah (PPU) yang sudah tidak lagi bekerja, hingga peserta yang kepesertaannya dihentikan pemerintah daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat rutin mengecek status kepesertaan melalui layanan PASTI JKN, memanfaatkan mekanisme reaktivasi melalui Dinas Sosial atau perpindahan segmen kepesertaan, serta mengikuti Program REHAB 3.0, yaitu skema pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sesuai kemampuan peserta.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan skema UHC Prioritas di Kota Surabaya. Melalui program tersebut, warga yang memenuhi syarat dan didaftarkan Pemerintah Kota Surabaya dapat langsung memperoleh kepesertaan aktif setelah proses administrasi selesai, sesuai kuota yang tersedia.

Di sisi pembiayaan, Aras mengungkapkan bahwa keberlanjutan Program JKN masih menghadapi tekanan. Secara nasional sepanjang 2025, BPJS Kesehatan menghimpun iuran sebesar Rp176 triliun, sementara biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,33 triliun.

Kondisi serupa juga terjadi di Surabaya. Selama 2025, penerimaan iuran mencapai sekitar Rp3,4 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp5,38 triliun atau rasio klaim sekitar 158 persen. Hingga Mei 2026, penerimaan iuran tercatat sekitar Rp1,23 triliun, sementara biaya pelayanan telah mencapai sekitar Rp2,22 triliun dengan rasio klaim 159,32 persen.

"Kami tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan Program JKN. Karena itu pelayanan harus diberikan sesuai kebutuhan medis, sesuai standar profesi, dan tetap mengedepankan prinsip kendali mutu serta kendali biaya agar program ini tetap berkelanjutan," tegas Aras.

Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, mengapresiasi capaian BPJS Kesehatan selama 58 tahun terakhir. Menurutnya, Program JKN telah mengubah wajah pelayanan kesehatan di Indonesia karena masyarakat kini dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih mudah dan setara.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hati-hati! Penipuan Berkedok Menang Undian

Senin, 20 Juli 2026 | 20:42 WIB