NAWACITAPOST.COM — Publik media sosial tengah digemparkan oleh insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang petugas kepolisian di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa tragis ini menimpa seorang anggota Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang tengah menjalankan tugas kepolisian.
Tragedi yang ramai disorot netizen ini berawal dari unggahan akun Instagram @ctd.insider pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa korban tewas terhantam truk saat menyeberang di pertigaan Jalan Industri, Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok.
"Seorang anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tewas dalam kecelakaan saat menjalankan tugas," tulis akun tersebut.
Nahas, tugas yang sedang diemban korban saat itu membawanya pada pusaran tewasnya sang prajurit, tepat setelah ia mengurus berkas perkara penting yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di lokasi kejadian.
"Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum dipulangkan ke kediamannya," terang postingan serupa. "Korban rencananya dimakamkan di TPU Rawa Kucing, Tangerang," tandasnya.
Motor Ringsek dan Masuk Kolong Truk
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi bencana ini bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Yos Sudarso, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Sapu Bersih Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Setibanya di Simpang Industri, motor korban terperosok dan menabrak truk yang melaju dari arah timur saat berbelok ke utara atau memutar arah.
Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sepeda motornya hancur ringsek terperangkap di bawah kolong truk.
Laju peristiwa ini memicu gelombang simpati dan sorotan tajam di jagat maya, mengingat kecelakaan terjadi di tengah misi penting korban mengawal dokumen hukum.
Dikonfirmasi Kepolisian: Korban Berpangkat Brigadir Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan adanya insiden memilukan yang menimpa anggotanya tersebut.
"Iya, korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa," kata Ery saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Ery menjelaskan, insiden bermula saat korban menjalankan tugas mengantar berkas ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso pada Kamis (24/9/2026). Namun di tengah perjalanan, maut menjemput korban dalam insiden lalu lintas tersebut.
Kepastian Berkas Kejaksaan
Menanggapi spekulasi publik terkait kondisi dokumen Kejaksaan yang dibawa korban di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh dokumen penting telah berhasil dievakuasi.
"Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1," kata Ery. "Berkas tersebut sudah diamankan," sambungnya.
Saat ini, jenazah anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa tersebut telah berada di rumah duka usai sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Rencana, korban dimakamkan di Tangerang, di TPU Rawa Kucing," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi lanjutan mengenai penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Artikel Terkait
Kepungan Asap Karhutla Memburu Anak, Jeritan Hati Para Ibu Bergaung di Media Sosial
Kabar Gembira, Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus di Akhir September 2026
Sengketa Lahan Memanas: Warga Teluk Bakau dan PT SBS Datangi Ditpam BP Batam
Modal Asing Tembus Rp140,7 Triliun, Menkeu Suahasil Nazara Pacu Strategi Fiskal Dramatis
Diplomasi Berkemilau: Yasonna Laoly Hadiri Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-96