Jumat, 5 Juni 2026

Tragedi Longsor TPST Bantargebang, Pemprov DKI Aktifkan Tanggap Darurat

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 9 Maret 2026 | 21:41 WIB
Ilustrasi Pemprov DKI Aktifkan Tanggap Darurat terh6Tragedi Longsor TPST Bantargebang (Ai)
Ilustrasi Pemprov DKI Aktifkan Tanggap Darurat terh6Tragedi Longsor TPST Bantargebang (Ai)
  • Petugas PJLP Meninggal: Santunan penuh BPJS Ketenagakerjaan & biaya pemakaman.
  • Warga/Pemulung/Pemilik Warung: Santunan sosial khusus dari Pemerintah Daerah.
  • Korban Luka (Slamet): Seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda.

Dampak Operasional: Jakarta Siaga Sampah

Guna menjaga stabilitas keamanan di lokasi, Asep Kuswanto menginstruksikan seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah Jakarta untuk menunda sementara pengiriman sampah ke Bantargebang hingga proses evakuasi dinyatakan selesai secara total.

Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan antrean truk yang dapat menghambat manuver alat berat di titik longsor.

Meski demikian, layanan publik dipastikan tidak lumpuh total. DLH telah menyiapkan strategi kontingensi:

  • Titik Buang Darurat: Satu zona pembuangan sementara dibuka terbatas pada malam hari untuk menjaga ritase truk yang sudah terlanjur bergerak.
  • Penataan Zona: Dua titik buang lainnya sedang dalam tahap perapihan dan penguatan struktur (stabilisasi) agar layak digunakan kembali.
  • Audit Struktur: Tim teknis sedang melakukan penguatan lereng gunungan sampah di area terdampak guna meminimalkan risiko pergerakan tanah di masa depan.

Baca Juga: Mengenang Jose Pepe Mujica, Presiden Termiskin yang Mengguncang Dunia

"Keselamatan adalah prioritas absolut. Kami berkomitmen untuk memulihkan operasional TPST Bantargebang secepat mungkin, namun dengan standar keamanan yang jauh lebih ketat agar tragedi serupa tidak terulang," pungkas Asep.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini