Rabu, 8 Juli 2026

Hadir Pada Bukber Yang Digelar DPC KAI ISL Nganjuk, Totok Budi Hartono KSPD: Calon Pemimpin Tidak Cukup Hanya dengan Elektabilitas dan Popularitas

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 31 Maret 2024 | 14:49 WIB
Dari kanan: Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Timur Totok Budi Hartono KSPD, S.H, M.H, dan Ketua DPC KAI Nganjuk H. M. Aris Mujiono, S.H, M.H, ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)
Dari kanan: Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Timur Totok Budi Hartono KSPD, S.H, M.H, dan Ketua DPC KAI Nganjuk H. M. Aris Mujiono, S.H, M.H, ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

Masih bersama Totok, untuk masyarakat itu yang ada nilai lebihnya adalah integritas, supaya apa, inilah ada nilai lebih dan menjadi harapan masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Audensi di Pemkab Nganjuk, HRD dan Lawyer PT Gunawan Fajar Akui Tak Penuhi Hak-hak Normatif Karyawan

"Karena pemimpin pada dasarnya adalah, pemimpin yang predictable atau gampang ditebak oleh masyarakat, jadi itu adalah pemimpin yang bagus," terang Totok.

Totok mengungkapkan, selain itu kalau bicara tentang biaya operasional politik, akhirnya mengarah ke pragmatisme yang tidak bisa dihindari.

"Oleh karena itu masalah integritas dan idealisme paling tidak kita kedepankan kedepannya, jadi jangan sampai melulu pragmatisme saja, tapi juga idealismenya, karena kalau tidak nanti yang repot kita kedepannya," ungkapnya.

Baca Juga: Gudang Pengepakkan Pupuk di Pinang Sebatang Barat Resahkan Masyarakat: Lawyer PT. ACS Belum Dapat Intruksi DLHK Siak

Totok menegaskan, jadi kedepan ini pemimpin yang diharapkan betul oleh masyarakat, kalau kita hanya mendorong pragmatisme politik, itu akhirnya masyarakat tidak dapat apa-apa.

"Yang dapat apa-apa ya pemimpin, kalau kita kedepankan idealisme, di masyarakat pasti mendapatkan nilai," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB