NAWACITAPOST.COM - Forum gawagus muda Kabupaten Jombang menggelar deklarasi yang bertajuk "Ikhtiar Gawagus menyelamatkan demokrasi", di warung kopi Antheng Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (8/2/2024).
Deklarasi sikap itu berisi kritik terhadap Pemerintah Republik Indonesia, sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo serta aparat pemerintah untuk memberikan pernyataan netral.
Demokrasi Baca Juga: Giliran UBK Bacakan Petisi Perihal Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Dengan menimbang dan memperhatikan situasi serta dinamika politik nasional yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya hal ini berlandaskan kepedulian para gawagus muda terhadap prinsip dasar demokrasi serta tatanan bernegara.
Terdapat 6 (enam) poin yang didalamnya terdapat deklarasi forum gawagus muda
Kabupaten Jombang yaitu sebagai berikut :
1. Mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang LUBER JURDIL sesuai dengan konstitusi serta tanpa kondisi.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Memohon Restu dan Mengingatkan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi
2. Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota
untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip
Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau
golongan.
3. Menyerahkan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut serta menjaga demokrasi dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan negara.
Baca Juga: Giliran UNESA Deklarasi menyatakan Sikap Prihatin dan ikut Mengawal Demokrasi
4. Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih capres & cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik & moral hal ini meninjau dari Putusan MK Nomor 02/MKMK/L/|1/2023 dan Putusan DKPP Nomor 135-PKE- DKPP/XW2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
5. Mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan
bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
Baca Juga: Bicara Demokrasi, Yuk Baca Puisi Dienza Agoestha Edisi 4 Februari
6. Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosial dalam tahun politik 2024.