Kamis, 4 Juni 2026

MKD DPR Gelar Seminar Mencari Wakil Rakyat Bernurani dan Berintegritas, Ini Hasilnya

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:02 WIB
Pembicara Seminar MKD, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Foto erha
Pembicara Seminar MKD, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Foto erha

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sukses menggelar seminar bertajuk Menyongsong Kontestasi Demokrasi :Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Etis,di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga : Besok MKD DPR RI, Adakan Seminar Bertajuk Mencari Wakil Rakyat Bernurani dan Berparadigma Etis


Seminar MKD yang dipandu anggota DPR RI Maman Imanul Haq dari Fraksi PKB, menghadirkan lima pembicara.

-
Pembicara dan peserta seminar MKD foto bersama usai acara, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Foto erha.

Romo Magnis sebagai ahli filsafat yang mendapat giliran pertama berbicara, menyampaikan tentang perlu dan harusnya rakyat menolak para koruptor yang telah dihukum, untuk dicalonkan sebagai wakil rakyat. Karena, ini mencederai perjuangan bangsa dan negara yang dibangun para pendiri bangsa dengan penuh integritas, dan kejujuran yang luhur.

Sementara, J Kristiadi dari DKPP, menyorti perlunya wakil rakyat berkorban, dan harapan untuk mendapatkan seperti tema yang ditawarkan MKD DPR, pasti ada, tentu dengan peran serta rakyat dalam memilih wakil rakyat.

Sementara ahli hukum Dr. Abdul Chair Ramadhan, menekan tentang pentingnya, hukum menjadi pedoman utama bagi wakil rakyat dalam menjalankan tugas  pengabdiannya. Walaupun hukum itu hasildari produk politik, tetapi ujung-ujungnya kepastian hukum menjadi andalan utamanya.

Terkait mencari wakil rakyat dalam tema MKD DPR,  anggota KPU Yulianto Sudrajat, pintu masuk menjadi parlemen di pusat dan daerah,syaratnya harus ikut pemilu di pileg, yang didaftarkan oleh partai politik.  Yulianto juga menyinggung tentang beratnya pekerjaan penyelenggaraan pemilu, yang mana, KPU telah menetapkan berapa tahapa, dan selanjutnya padatahapan pendaftaran pasangan Pilpres, dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 hanya beda bulan saja.

Ketua Bawaslu Rachmat Badja,  menyinggung putusan PN Jakpus, yang harus dilawan dengan hukum juga, dalam hal ini KPU hatrus mengajukan banding, jadi tak boleh dibiarkan atau diabaikan putusan  PN tersebut.

Selain dibuka Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, seminar  itu dihadiri MKD DPRD Provinsi, Kabupatan/Kota seluruh Indonesia, aktivis, dan mahasiswa UBK.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB