Minggu, 19 Juli 2026

Didampingi Panwascam Bulak, Pantarlih laksanakan Coklit di kediaman anggota Dewan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 02:50 WIB
Petugas Pantarlih laksanakan Coklit di kediaman anggota Dewan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am di Jl. Tambak Deres no. 1 Kel. Kenjeran, Kec. Bulak, Surabaya pada Selasa, (14/3/2023) malam.
Petugas Pantarlih laksanakan Coklit di kediaman anggota Dewan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am di Jl. Tambak Deres no. 1 Kel. Kenjeran, Kec. Bulak, Surabaya pada Selasa, (14/3/2023) malam.

SURABAYA NAWACITAPOST - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bulak mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) di kediaman anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am di Jl. Tambak Deres no. 1 Kel. Kenjeran, Kec. Bulak, Surabaya pada Selasa, (14/3/2023) malam.

Ketua PPK beserta tim, KPPS beserta tim PPS serta PKD turut mendampingi tim Pantarlih guna melakukan sosialisasi coklit dengan model komunikasi interaktif dan edukatif jelang pemilu 2024.

Menurut Murtia Ningsih, Ketua Panwascam Bulak, pendampingan yang dilakukan segenap elemen mulai dari PPK hingga PPS adalah sebuah bentuk tanggungjawab dalam pengawalan coklit.

"Pelaksanaan coklit ini di anggota dewan menjadi salah satu bukti bahwa dewan juga merupakan bagian masyarakat dan juga kita ke rumah Bapak Ghoni sebagai bentuk silaturahmi agar masyarakat tahu bahwa di wilayah Bulak ada wakil rakyat." Jelas Murtia.

Abdul Ghoni pun juga mengapresiasi kekompakan seluruh komponen pemilu kompak bergotong royong dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan moral kepada segenap teman-teman baik panwascam, PPK, PPS, KPPS, serta pantarlih dalam melaksanakan tugas. Dan ini menjadi bukti bahwa seluruh komponen pemilu kompak dalam menyukseskan pemilu 2024." tegas Ghoni. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini