Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi inisiatif DPR. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR beberapa waktu lalu.
Diketahui, Keputusan itu diambil Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi.
“Baleg DPR telah berhasil menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat serta menerjemahkan realita dan data seputar kekerasan seksual ke dalam komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual,” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.
Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, bahwa menginisiasi pembentukan gugus tugas lintas Kementerian/Lembaga percepatan RUU TPKS.
Hal dilakukan agar pembahasan RUU TPKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan. Gugus tugas ini beranggotakan KSP, Kemenkum HAM, Kemen PPA, Kejagung, dan Polri.
Sementara itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan, Gugus tugas juga melibatkan stakholders dari berbagai unsur, mulai masyarakat sipil , akademisi, sampai media. “Semoga RUU TPKS ini dapat terus disetujui di langkah-langkah formil berikutnya dan menjadi harapan, jawaban dan sandaran dan menjadi harapan, jawaban dan sandaran bagi para korban,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hariej mengungkapkan pemerintah melalui Gugus tugas akan mengawal pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang. Hal ini dengan melakukan koordinasi di seluruh tingkat.
Diketahui, RUU TPKS diusulkam sejak 2016. Namun karena pembahasan begitu alot, RUU TPKS sempat mengembang sampai akhirnya masuk kembali Prolegnas pada Januai 2021.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/12/13/pengamat-politik-hasil-muktamar-nu-pengaruhi-pilpres-2024/
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB