Jakarta, NAWACITAPOST- Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, dana hibah untuk sebuah organisasi seperti MUI DKI Jakarta tidak menjadi persoalan.
“Kalau selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan peraturan organisasi serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi MUI,” kata Karyono kepada Nawacitapost, Kamis (25/11/2021).
Karyono menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah jika dana hibah digunakan membuat Cyber Army yang secara sengaja untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari serangan netizen dan sebagainya. Namu jika itu terjadi, maka tidak etis jika itu dilakukan MUI. Citra MUI akan rusak.