Jakarta, NAWACITAPOST – Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanganan Terosrime, M , Najih Arromadloni, mengatakan bahwa saat ini betapa mudahnya akses buku tentang terorisme dan radikalisme.
M. Najih mengungkapkan soal akses buku terorisme dan radikalisme dalam podcast di You Tube Deddy Corbuzier, Rabu (23/6) lalu.
Dalam video itu, Presenter Deddy Corbuzier sempat tidak percaya saat M Najih menyampaikan kemudahan akses buku-buku mengenai terorisme dan radikalisme.
Sebab, buku-buku yang di lihatkan oleh Deddy bisa didapatkan secara gratis di Internet Indonesia.
Dia menjelaskan, bahwa buku-buku terorisme itu hanya sebagai kecil saja dari yang ada diinternet, ada sekitar nol koma sekian persen.
Baca juga: https://nawacitapost.com/nasional/2021/06/24/gunakan-cover-agama-kelompok-radikalisme-menyusup-untuk-merebut-kekuasaan
Menurut dia, dalam buku-buku itu berisi tentang mengkafirkan kelompok lain sampai dengan dibolehkannya melakukan pembunuhan.
Lebih jauh, dia menyebutkan buku-buku yang ada di hadapan Deddy berasal dari Timur Tengah.
“Ada yang dari Arab Saudi, ada yang berasal dari Suriah, namun diterjemahkan oleh salah satu terpidana mati Aman Abdurahman,” kata M Najih dikutip NAWACITAPOST dari You Tube Channel podcast Deddy Corbuzier, yang ditayangkan Rabu (23/6) lalu.
Baca juga: https://nawacitapost.com/nasional/2021/06/24/waspada-capres-yang-diusung-ormas-dan-parpol-radikal-di-pilpres-2024
Polri dan Kominfo Akan Tindaklanjuti Buku Radikal di Internet
Polri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menindaklanjuti pernyataan banyaknya buku terorisme dan radikalisme beredar bebas di Internet. Serta akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme.
“Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme,” kata Kadiv Humas Pol Irjen Argo Yuwono dikutip Sindonews beberapa waktu lalu.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB