Penertiban PKL Surabaya Makin Agresif, CaKra MUDA Sentil Eri Cahyadi: Bongkar Lapak Rakyat, Mana Solusinya?
NAWACITAPOST.COM, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai semakin agresif melakukan penertiban bangunan dan pedagang kaki lima (PKL). Dalih mengembalikan fungsi drainase dan menegakkan peraturan daerah (perda) terus dikedepankan. Namun, satu persoalan mendasar justru belum terjawab: setelah lapak dibongkar, ke mana pedagang kecil harus mencari nafkah?
Kebijakan penertiban yang menyasar sejumlah kawasan itu kini menuai perlawanan. CaKra MUDA Indonesia secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka mendesak DPRD Kota Surabaya menjalankan fungsi pengawasan sekaligus meminta PDI Perjuangan mengevaluasi kadernya yang kini memimpin Kota Pahlawan.
Protes tersebut tidak sekadar disampaikan melalui pernyataan. Sejumlah banner bernada kritik dipasang di titik strategis Surabaya sejak Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026). Aksi itu menjadi pesan bahwa penertiban tidak boleh hanya berhenti pada urusan membongkar bangunan, sementara nasib ekonomi warga yang terdampak dibiarkan tanpa kepastian.
Founder CaKra MUDA Indonesia, Abdul Aziz, menyebut pemasangan banner tersebut sebagai tamparan bagi DPRD Surabaya yang dinilai belum cukup keras mengawasi kebijakan wali kota.
"Ini adalah tamparan keras buat DPRD Kota Surabaya agar kemudian mengevaluasi wali kota Surabaya," tegas Abdul Aziz, Selasa (3/11/2026).
Tak berhenti di jalanan, CaKra MUDA Indonesia juga mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Surabaya. Mereka meminta partai berlambang banteng itu tidak tutup mata terhadap kebijakan kadernya sendiri.
Menurut Abdul Aziz, ada ironi ketika partai yang selama ini mengusung semangat perjuangan wong cilik justru dipimpin kader yang kebijakannya dinilai belum memberikan perlindungan memadai kepada pedagang kecil.
"Kenapa? Karena PDI Perjuangan itu membela wong cilik. Tapi, Wali Kota Surabaya ini dinilai tidak membela wong cilik. Mereka ditertibkan, tetapi tidak diberikan solusi," ujarnya.
Abdul Aziz mengungkapkan, saat mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, rombongannya tidak berhasil menemui pengurus partai. Mereka hanya diterima petugas keamanan. Meski demikian, ia meminta kedatangan dan aspirasi tersebut didokumentasikan untuk disampaikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, hingga diteruskan kepada pengurus DPP.
Jangan Jadikan Drainase Alasan Mengabaikan Nasib Pedagang
CaKra MUDA menegaskan tidak sedang membela pelanggaran aturan. Mereka memahami pemerintah memiliki kewenangan menertibkan bangunan ilegal, termasuk bangunan yang berdiri di atas saluran air maupun sempadan drainase.
Namun, penegakan aturan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan dampak sosial dan ekonomi. Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya ketika mengeluarkan surat penertiban, tetapi juga ketika masyarakat kehilangan tempat untuk menggantungkan hidup.
"Kami sepakat kalau itu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Tapi, kami tidak sepakat apabila setelah penertiban masyarakat tidak diberikan solusi. Penertiban harus diiringi langkah yang solutif bagi PKL," tandas Abdul Aziz.
Kritik tersebut muncul di tengah intensifikasi penertiban bangunan tak berizin oleh Pemkot Surabaya. Dalam sebulan terakhir, sedikitnya empat kawasan menjadi sasaran, yakni Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, dan Lidah Wetan.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, sebelumnya menjelaskan bahwa penertiban dilakukan atas arahan Wali Kota Eri Cahyadi. Sasarannya adalah bangunan tanpa izin yang berdiri di atas maupun di sempadan saluran air.