Minggu, 19 Juli 2026

1.030 Calon Jemaah Haji Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji 1441 H/2020 M

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 7 Juli 2020 | 17:01 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Sebanyak 1.030 m/tag/calon">calon jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji 1441 H/2020 M. Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Fachrul menyebut, pendaftaran permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji itu telah dibuka Kemenag sejak 3 Juni.

"Seperti mekanisme pengembalian setoran Bipih, sampai dengan saat ini sudah 1.030 yang mengajukan," kata Fachrul, (07/06/20).

Baca Juga : Bioskop Kembali di Izinkan Beroperasi








"Sebanyak 995 pengajuan telah diproses dan direalisasikan,"ucap Fachrul.

Pengembalian setoran pelunasan biaya haji dilakukan BPKH setelah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.

Ia mengatakan , pemerintah Arab Saudi mengapresiasi keputusan Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Beliau (Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi) menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," tutur Fachrul.


Baca Juga : Jokowi Minta Cepat Pembangunan Tol Trans Sumatra


Menurut Fachrul, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi soal kuota bagi WNA. Namun, dikatakan bahwa 70 persen dari total 10.000 jemaah akan diberikan pemerintah Arab Saudi untuk WNA.




Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini